![]() |
Empat Lawang, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang di bawah kepemimpinan Bupati Joncik Muhammad bersama Wakil Bupati Arifa’i, S.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan mengungkap ladang ganja seluas 20 hektar yang beroperasi di wilayah kabupaten setempat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam acara resmi yang digelar di Gedung Madani, Selasa (19/5/2026), bertepatan dengan kunjungan kerja Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan hibah serta penyerahan penghargaan bagi unsur kepolisian maupun masyarakat yang berperan aktif membantu pengungkapan kasus narkotika tersebut. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menilai, keberhasilan besar ini merupakan bukti nyata kekuatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika yang dinilai sangat berbahaya dan berpotensi merusak generasi muda.
Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, dalam sambutannya menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi utama yang mutlak diperlukan untuk mendukung kelancaran pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang selama proses penindakan dan pengungkapan kasus tersebut.
“Sinergi dan kolaborasi di Kabupaten Empat Lawang sudah berjalan dengan sangat baik. Keamanan merupakan modal dasar pembangunan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar sesuai harapan,” ujar Kapolda Sumsel.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penegasan pemberantasan narkotika, dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemkab Empat Lawang turut menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti ganja di halaman Mapolres Empat Lawang. Sebanyak kurang lebih 200 kilogram ganja yang dikemas dalam 9 karung besar dimusnahkan dengan cara dibakar secara terbuka di hadapan para tamu undangan dan pejabat setempat.
Barang bukti tersebut merupakan hasil keberhasilan operasi kepolisian yang dilakukan pada tanggal 13 Februari 2026, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp500 juta. Dalam kasus besar ini, aparat kepolisian telah menetapkan 5 tersangka dengan inisial RS, A, EA, YA, dan PHR. Hingga saat ini, 2 tersangka sudah menjalani proses penyidikan, sedangkan 3 lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diupayakan penangkapannya.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama seluruh jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah demi menyelamatkan masa depan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
“Peredaran narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak generasi bangsa. Jika kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda kita harus terbebas dari jeratan narkoba,” tegas Kapolda.
Selain memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang juga memberikan apresiasi khusus kepada peran serta masyarakat yang telah berani dan aktif membantu memberikan informasi terkait keberadaan ladang ganja tersebut. Lima warga sipil yang dinilai berjasa dan menerima penghargaan dalam Apel Sabuk Kamtibmas bertema “Bersinergi Membangun Negeri” tersebut adalah Sarmidi, Supriadi Ishar, Saipul Karnain, Ramlan, dan Nendi Ramli.
Kunjungan kerja Kapolda Sumsel ke Kabupaten Empat Lawang juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya pembagian 1.000 paket bantuan sosial, sunatan massal, peresmian sumur bor, program bedah rumah, layanan kesehatan gratis, hingga penyaluran kursi roda dan tongkat bantu jalan bagi warga yang membutuhkan.
Puncak acara kunjungan kerja tersebut ditandai dengan peresmian Gedung Satreskrim 38 Setia dan Gedung Bhayangkari 38 Setia. Kedua gedung fasilitas umum ini dibangun menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp2 miliar, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja kepolisian dan pelayanan masyarakat yang lebih baik. (Yefri.S).
