DPRD Bersama Pemkab Pelalawan Sahkan RPJMD 2022-2026

DPRD Bersama Pemkab Pelalawan Sahkan RPJMD 2022-2026

Kamis, 08 Juli

Pelalawan, SUARATOPAN – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian pembahasan dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2022-2026, pada Rabu (7/7/21) di Gedung DPRD Pelalawan lantai II.


Rapat Paripurna RPJMD ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dengan Bupati Pelalawan, H. Zukri dan Ketua DPRD Pelalawan didampingi Wakil Ketua I Syafrizal, Wakil Ketua II Anton Sugianto.

Pada kesempatan itu, Bupati Pelalawan Zukri usai rapat Paripurna kepada media menyampakan, persetujuan RPJMD ini merupakan hasil kerja yang maksimal yang telah dihasilkan oleh DPRD beserta Pemkab Pelalawan yang melalui pembahasan secara intens.

”RPJMD ini kita harapkan sempurna dan kita bisa bekerja lebih cepat, RPJMD nanti acuan dalam menjalankan roda pembangunan Kabupaten Pelalawan. Menganai saran dan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan terkait lahan HGU, infrastruktur, dan pupuk gratis menjadi nilai tambah penyempurnaan RPJMD,” terang Zukri.

Dikatakan Bupati Zukri, bahwa dengan adanya usulan penataan lahan HGU yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan, sebagaimana perpanjangan lahan HGU berdasarkan permen amanat UU konsep itu benar-benar include di mitrakan kepada masyarakat agar dikelola secara proporsional untuk kemakmuran dan mengurangi kemiskinan.

“Kita patut bersyukur, produk hukum daerah telah terbentuk upaya mewujudkan tertib dan keteraturan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah sesuai visi-misi Pelalawan maju,” kata Zukri.

Degan digelarnya rapat paripurna tentang penyampaian pembahasan dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan Ranperda RPJMD ini, sebelum menjadi Perda ada tahapan yang harus dilakukan yakni evaluasi ke Provinsi untuk disinkronkan ke RPJMD Provinsi dan RPJMN, dan selanjutnya proses penyempurnaan RPJMD sehingga menjadi Perda, akan memberikan legitimasi terhadap perencanaan pembangunan di daerah yang selanjutnya akan dijabarkan dalam rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Maka itu, ini akan menjadi instrumen perencanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pembangunan strategis dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Semantara itu, Ketua Pansus DPRD Pelalawan, Imustiar menginginkan pemerintah Kabupaten Pelelawan bisa membagikan pupuk gratis kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang layak menerima.

”Hal ini sudah kita sampaikan oleh tim RPJMD dan pemerintah sendiri sudah merespon dan untuk memperkuat rekomendasi Pansus,” kata Imustiar.

Dari penjalasan pemerintah daerah kepada DPRD Pelalawan, ada dua OPD yang akan menyalurkan pupuk gratis. Kedua OPD itu ialah Dinas Perkebunan Peternakan dan Dinas Pertanian Hortikultura.

“Untuk pupuk Gratis ini nantinya akan disalurkan kepada petani sayuran dan petani perkebunan. Anggaran pupuk gratis ini akan menelan biaya hingga Rp 30 Miliar, namun anggaran ini masih bersifat estimasi yang mengedepankan pertimbangkan kekuatan APBD daerah, anggaran ini juga tidak dipaksa, atau bisa saja ada pertimbangan eksekutif karena yang dapat memastikan perhitungan keuangan ialah Pemerintah Daerah, dan kami akan melakukan analisa dari DPRD sesuai kewenangan.

“Sebagai tambahan kita juga membuat catatan bidang infrastruktur yang sangat berkaitan dengan target RPJMD, dengan titik sasaran untuk membenahi kota Pangkalan Kerinci dengan menyediakan ruang terbuka hijau.” Tutupnya. (Adv/Yose). 
 

TerPopuler