![]() |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Bekasi dengan penuh khidmat di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/8). Upacara dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Peringatan kemerdekaan tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara, unsur TNI dan Polri, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Suasana khidmat semakin terasa saat seluruh peserta upacara mengenang kembali perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi merebut kemerdekaan Indonesia. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang telah diraih merupakan amanah yang harus dijaga dan dilanjutkan oleh seluruh generasi bangsa.
Plt. Bupati Bekasi menegaskan bahwa perjuangan untuk Indonesia tidak berhenti setelah kemerdekaan diproklamasikan. Perjuangan tersebut harus terus dilanjutkan dengan menjaga persatuan, mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata.
“Perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia harus terus kita lanjutkan. Tugas kita adalah menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan pengabdian terbaik,” ujar Asep.
Menurutnya, semangat perjuangan tersebut juga harus diwujudkan melalui pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk menerjemahkan arah pembangunan nasional tersebut ke dalam program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Asta Cita Presiden Republik Indonesia harus kita jalankan, khususnya di Kabupaten Bekasi. Kita harus menerapkan semangat tersebut melalui kerja nyata, pembangunan yang berkelanjutan, dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik,” tegasnya.
Asep menambahkan, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar yang harus terus dikembangkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, generasi muda, serta berbagai elemen lainnya perlu bergerak bersama untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus mendorong pembangunan yang memberikan manfaat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bekasi juga mengajak generasi muda untuk mengambil peran dalam melanjutkan perjuangan bangsa. Menurutnya, generasi muda merupakan penerus estafet pembangunan yang harus dipersiapkan agar mampu menahan tantangan masa depan.
“Untuk generasi muda, harus lebih banyak belajar dan terus bertumbuh menjadi generasi yang unggul. Masa depan bangsa ini ada di tangan generasi muda. Karena itu, teruslah belajar, tingkatkan kemampuan, dan jadilah generasi yang memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Ia berharap semangat kemerdekaan dapat menjadi energi positif bagi generasi muda Kabupaten Bekasi untuk terus berprestasi, berinovasi, menjaga persatuan, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, dan mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian.
“Jangan pernah berhenti berjuang. Mari kita jaga apa yang sudah diwariskan para pahlawan kepada kita, kita rawat persatuan dan keutuhan NKRI, serta kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang membawa kebaikan bagi dan kemajuan masyarakat Indonesia,” pungkas Asep.
Peringatan kemerdekaan juga menjadi momentum untuk memaknai nilai kemanusiaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Hal tersebut diwujudkan melalui pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan selama menjalani masa pidana. (*).

