![]() |
Empat Lawang, SUARA TOPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menggelar Rapat Kerja Komisi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Rapat berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Empat Lawang, dengan peserta mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku pada hari itu.
Rapat ini memiliki dua agenda penting sekaligus:
1. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 — sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
2. Penyampaian dan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 — guna menyempurnakan anggaran berjalan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Rapat dihadiri secara lengkap oleh perwakilan lembaga dan dinas teknis, meliputi:
Inspektorat, BKPSDM, Kesbangpol, Dinas Perikanan, Disdukcapil, DMPTSP, Satpol PP, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda dan Litbang, DLH, RSUD, Dispora, Dinas Sosial, DISHUB, Dinas Kominfo, Disparusip, BPKAD, serta DPPKB.
Pembahasan ini menjadi langkah krusial dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian alokasi anggaran dengan kebutuhan nyata masyarakat. DPRD melalui rapat kerja ini berperan memeriksa, mengkaji, dan menyempurnakan rencana anggaran agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik, mendorong pembangunan merata di seluruh wilayah Empat Lawang, serta menekan pemborosan dan ketidaktepatan sasaran anggaran.
Hasil rapat kerja ini selanjutnya menjadi dasar penyusunan draf APBD dan Perubahan APBD yang akan dibahas lebih lanjut sesuai tahapan peraturan perundang-undangan. (Yefri S.).

