![]() |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi terus genjot dan gencarkan pembangunan infrastruktur melalui sederet program kerja tahun 2026 untuk masyarakat.
Pembangunan infrastruktur tersebut meliputi berbagai bidang, di antaranya pendidikan, kesehatan serta fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Total APBD yang digelontorkan Pekab Bekasi mencapai Rp164,22 miliar.
Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, mengatakan seluruh program pembangunan tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, kemudian dibahas dan ditetapkan sebagai prioritas pembangunan daerah.
“Usulan-usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama dan dituangkan dalam RKPD sebagai program prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Benny belum lama ini.
Untuk bidang pendidikan, sambung Benny, porsinya terbesar dengan nilai mencapai Rp111,21 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru (USB), ruang kelas baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas rusak sedang dan berat, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung sekolah.
Menurut dia, peningkatan infrastruktur pendidikan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi.
“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan agar siswa-siswi di Kabupaten Bekasi memiliki fasilitas belajar yang layak, nyaman, dan berkualitas sehingga dapat mendukung terciptanya generasi unggul di masa depan,” katanya.
Sementara bidang kesehatan, DCKTR juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan. Baik pembangunan puskesmas baru serta rehabilitasi sejumlah puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD).
Benny menilai keberadaan fasilitas kesehatan yang representatif menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada layanan kesehatan dasar yang diberikan puskesmas.
“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, tentu diperlukan gedung dan fasilitas yang memadai. Puskesmas memiliki peran penting sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan penyakit dan promosi kesehatan,” jelasnya.
Terakhir, anggaran senilai Rp33,01 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan penataan bangunan pemerintah serta fasilitas instansi vertikal. Program ini ditujukan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Bekasi.
“Kami ingin memastikan seluruh pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tegas Benny.
Dia berharap kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik semakin meningkat sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Adv).
