![]() |
Kegiatan: Monitoring dan Evaluasi Aplikasi "Jaga Desa" oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. |
Cibitung, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Camat Cibitung, Encun Sunarto mendukung sekaligus menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Hal itu, dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi "Jaga Desa" yang tersaji secara Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI "Jaga Desa".
Kegiatan tersebut, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cibitung, pada Rabu (2/7/2025), yang turut disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan turut juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi yang hadir mendampingi proses evaluasi.
Sementara itu, Encun Sunarto, Camat Cibitung menyambut dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itu dilakukan, sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Cibitung.
Yang menurutnya, Aplikasi Jaga Desa adalah platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memantau penggunaan dana desa dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.
"Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa", ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Cibitung hadir dan memastikan bahwa operator desa di masing-masing wilayah wajib melakukan pengisian data secara lengkap dan berkala dalam aplikasi Jaga Desa, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. (*).