TK Pertiwi Pendopo Diduga Pungut Rp1,5 Juta Per Anak, Kabid TK Empat Lawang Hingga Kini Bungkam!


 

TK Pertiwi Pendopo Diduga Pungut Rp1,5 Juta Per Anak, Kabid TK Empat Lawang Hingga Kini Bungkam!

Sabtu, 29 Agustus

Empat Lawang, SUARA TOPAN
TK Pertiwi di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, diduga melakukan pungutan liar sebesar Rp1.500.000 per peserta didik dalam proses penerimaan anak didik baru. Padahal, TK tersebut sudah menerima bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp600.000 per anak didik, dengan total 91 anak didik. Artinya, sekolah sudah mendapat dana operasional dari negara yang seharusnya menutup kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

Atas dugaan pungutan tersebut, awak media Suara Topan telah berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang jelas maupun tindakan konkret dari pihak terkait.

Ketidakjelasan dan ketidakberadaan langkah penindakan dari Kabid TK justru semakin memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, Ada apa sebenarnya antara Kepala Bidang TK Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang dengan Kepala TK Pertiwi Kecamatan Pendopo? Mengapa dugaan pelanggaran yang jelas ini dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya klarifikasi maupun pemeriksaan?

Pungutan yang dilakukan saat penerimaan anak didik baru tanpa dasar hukum yang sah, padahal sekolah sudah menerima BOP, jelas bertentangan dengan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 serta melanggar prinsip pendidikan yang terjangkau dan tidak membebani masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan meminta pihak berwenang segera bertindak. Suara Topan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

(Staff Red).
 

TerPopuler