TMMD Gelar Penyuluhan Kedisiplinan, Hukum dan Kamtibmas

TMMD Gelar Penyuluhan Kedisiplinan, Hukum dan Kamtibmas

Jumat, 26 Maret

Kegiatan penyuluhan tentang Kedisiplinan, Hukum dan Kamtibmas, dalam giat TMMD ke- 110 Kodim 0509/Kab Bekasi

Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Penyuluhan tentang Kedisiplinan, Hukum dan Kamtibmas digelar dalam sasaran Non Fisik giat Tentara Membangun Desa (TMMD) ke- 110 Kodim 0509/Kab Bekasi.

Giat penyuluhan, di pekan ke tiga TMMD ini bertemakan 'Sinergi Membangun Negri' yang berlangsung di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, pada Jum'at (26/3/2021).

Hal itu dilakukan, salah satunya sebagai bentuk kepedulian TNI - Polri kepada masyarakat hususnya di Desa Kertarahayu, dengan memberikan penyuluhan di bidang Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kantibmas).

"Pentingnya Kamtibmas di masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak lepas sejalan dengan putaran roda pembangunan Nasional, baik secara umum ataupun secara khusus. Kejahatan merupakan efek samping dari pada pembangunan Nasional," jelas Iptu Eva SP. sebagai nara sumber dalam penyuluhan.

Iptu Eva SP, pun menjelaskan, Peran Polri dan TNI sebagai aparat penegak hukum dan juga pemelihara kantibmas, yang tertera dalam pasal 2 UU Nomor dua tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Sangat di perlukan untuk memantau perkembangan dan penyelesaian permasalahan yang ada di wilayah.

"Potensi ganguan Kamtibmas yang timbul tersebut, contohnya, penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Sehingga untuk mengantisipasi potensi gangguan itu, Pemerintah Desa (Pemdes) harus sering mengadakan penyuluhan," ungkapnya.

Ditambahkannya, sasaran penyuluhan tersebut kepada warga dan anggota kelompok perlindungan masyarakat (linmas) atau pertahanan sipil (hansip).

"Dengan hal itu, diharapkan akan taat hukum, dan untuk mengawasi lingkungan akan sangat membantu terhadap ketahanan dan keamanan lingkungan kita," tandas Aiptu Eva SP (Waka Polsek Setu). (Yh).
 

TerPopuler