![]() |
Empat Lawang - SUARA TOPAN - Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, secara langsung meninjau kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi 15 yang berlokasi di kawasan perbukitan Puncak Are, Jalan Poros Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Joncik Muhammad memeriksa secara menyeluruh kondisi fisik serta kesiapan seluruh fasilitas pendukung kegiatan pendidikan yang dikelola dengan sistem asrama (boarding school). Sejumlah fasilitas yang menjadi fokus pengecekan meliputi gedung sekolah yang terdiri dari delapan unit untuk jenjang SD, serta gedung untuk jenjang SMP dan SMA. Selain itu, turut diperiksa gedung serbaguna, masjid, dapur, fasilitas sosial, pos jaga, sarana olahraga, hingga hunian asrama, rusunawa, dan rusun khusus guru.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 15 merupakan bagian dari program nasional pemerintah pusat dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp240 miliar. Pada tahap kedua, program ini direalisasikan di tiga kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir (OI). Pembangunan kawasan pendidikan terpadu ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada September 2026, sehingga kesiapan fasilitas menjadi aspek krusial sebelum kegiatan pembelajaran dan MPLS dimulai.
Koordinator manajemen kontraktor dan penyedia jasa konstruksi, Ciput Mardianto dan Pangeran Sitompul, menyatakan pihaknya siap segera menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan yang disampaikan oleh Bupati maupun pihak sekolah. Seluruh perbaikan ditargetkan dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan MPLS, guna memastikan semua fasilitas yang digunakan siswa dan tenaga pendidik berada dalam kondisi siap dan layak pakai.
Dirancang dengan kapasitas untuk menampung 352 siswa, sekolah ini akan menampung 270 siswa baru dan 82 siswa lama. Seluruh peserta didik berasal dari keluarga miskin yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan di Kabupaten Empat Lawang. (Yefri.S).
