![]() |
Pemdes dan Karang Taruna Segeran Kidul |
Indramayu, SUARA TOPAN – Pemerintah Desa bersama Karang Taruna Segeran Kidul menunjukkan kepedulian serius terhadap pembinaan generasi muda dengan turut andil menjadi tim pengawasan lapangan dalam rangka menegakkan aturan jam malam bagi pelajar di wilayah Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kepala Desa Segeran Kidul, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam ini (11/6/2025) akan terus digencarkan sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
“Patroli malam akan terus kami lakukan secara konsisten. Namun, kami juga berharap para orang tua ikut serta berperan aktif dalam menciptakan kedisiplinan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk melindungi pelajar dari pengaruh negatif lingkungan malam hari dan untuk menumbuhkan kebiasaan hidup disiplin di kalangan remaja.
Senada dengan kuwu Ahmad, Ketua Karang Taruna Segeran Kidul Fazi, menuturkan bahwa keterlibatan pemuda dalam kegiatan ini sangat penting demi masa depan generasi muda.
“Pemuda hari ini harus menjadi pengawas bagi pemuda kedepan. Dengan begitu, kita bisa sama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi unggul di masa depan,” ujar Fazi.
Kolaborasi antara pemerintah desa dan Karang Taruna ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya pengawasan sosial terhadap aktivitas pelajar di luar rumah, khususnya pada malam hari. Dukungan masyarakat, terutama para orang tua, menjadi kunci keberhasilan program ini. (Rls/nov).