Kantor BPD Karang Mukti Dialih Fungsi Jadi Direksi Keet Pembangunan Pustu

Kantor BPD Karang Mukti Dialih Fungsi Jadi Direksi Keet Pembangunan Pustu

Rabu, 26 Juli

Kantor BPD, kantor Trantib dan rumah Dinas Babinsa di Karang Mukti yang dialih Fungsi menjadi kantor Direksi Keet Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dialih berfungsikan menjadi kantor lapangan pekerja kontruksi (Direksi keet) terjadi di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia.

Penomenal tak biasa terlihat dan terjadi itu, cukup menyedot perhatian publik. Sebab kantor BPD yang dibangun dari uang negara dan berfungsi untuk pelayanan warga desanya malah dialih fungsikan. 

Hal itu terlihat pada bagian dalam ruangan, dan keterangan salah seorang pekerja, serta banyak ditemukan tumpukan pakaian pekerja proyek dan material pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Selain kantor BPD, kantor Trantib dan rumah dinas Babinsa pun disulap bukan lagi peruntukannya, namun disulap menjadi tempat penyimpanan matrial dan tempat istirahat para pekerja proyek.

Sementara, Sumardi, Kepala Desa Karang Mukti, pada Selasa (25/07/2023), saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut di ruang kerjanya mengatakan, bahwa ia membenarkan terjadinya alih fungsi kantor di Desanya.

"Ia bener kang, tempo hari mandor proyek datang ke saya, mengenai tempat istirahat pekerja dan tempat matrial, akhirnya saya izinkan di kantor BPD, rumah Babinsa yang kebetulan kosong," ungkapnya.

Kemudian, ketika disinggung bahwa itu adalah sebuah kesalahan yang dilakukan oleh dirinya, kantor BPD adalah tempat pelayanan aspirasi warga, dan bukan untuk fasilitas kegiatan proyek pembangunan Pustu dan harus membuat direksikit (kantor proyek).

"Waduh saya tidak paham kesitu kang, kalau setiap proyek harus bikin kantor sendiri (Direksi keet- red)," kelit Sumardi.

Selain itu, Azis selaku ketua BPD Desa Karang Mukti, ketika dikonfirmasi hal tersebut Via WhatsApp, hanya menjawab, "Wa'alaikum salam, maap tadi sedang di motor," jawabnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban atau komentar yang relevan.

Di tempat terpisah, Karnadi, Camat Karang Bahagia menanggapi kesal, bahwa kantor BPD bukan kantor proyek, tapi kantor pelayanan aspirasi warga.

"Kantor itu bukan fasilitas untuk kegiatan proyek, ko bisa-bisanya itu dilakukan," terang Karnadi, kepada Media di kantornya. Selasa (25/7/2023). (Sas).  
 

TerPopuler