Usai Diresmikan, Danau Cipeucang Tambah Jumlah Destinasi Wisata Kota Bekasi

Usai Diresmikan, Danau Cipeucang Tambah Jumlah Destinasi Wisata Kota Bekasi

Rabu, 01 Desember


Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya bakal menjadikan Danau Cipeucang yang berada di kawasan Perumahan Bekasi Timur Regensi 3 sebagai Destinasi Wisata. Untuk itu instansi tersebut akan membuat sejumlah fasilitas.

Salah satunya, yakni tempat kuliner yang dijadikan tempat usaha mikro kecil mandiri bagi warga sekitar. Tujuannya agar pengunjung danau dapat menikmati kuliner sambil menikmati indahnya danau.

Selain itu, Danau seluas 10.30 meter yang berlokasi di RW 9, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi itu digunakan sebagai tempat resapan air.

Peresmian Danau Cipeucang sebagai tempat Destinasi Wisata langsung dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (30/11/2021). Peresmian dilakukan juga dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota.

Pada kegiatan peresmian, turut hadir Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi Moh. Ridwan, Camat Mustikajaya Gutus Hermawan, dan Lurah Cimuning Martam.

Rahmat mengajak warga sekitar, camat, lurah dan Bank Patriot Syariah untuk ikut andil dalam memfasilitasi danau tersebut, sehingga akan tercipta inovasi terbaru.
 


Dia juga mengapresiasi inovasi di area lingkup Kota Bekasi, yaitu adanya destinasi wisata yang juga berfungsi sebagai resapan air yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Perumahan Bekasi Timur Regensi 3.

“Kita kelola danau ini, turut andil dalam merawatnya karena ini suatu inovasi yang baru yang akan sangat berfungsi. Jikalau ada banjir yang menggenang di area jalan Perumahan Bekasi Timur Regensi 3, ini akan menjadi resapan air yang sangat berguna,” pungkas Rahmat.

Lurah Cimuning Muhammad Martam menyatakan bersyukur dengan telah diresmikannya Danau Cipeucang menjadi Destinasi Wisata sebagai mana yang diharapkan masyarakat Cimuning khusunya dan Kota Bekasi umumnya.

Dijelaskan, areal Danau Cipeucang merupakan lahan prasarana sarana dan utilitas atau PSU (dahulu Fasos/Fasum). “Kami dari aparatur kelurahan berusaha mengurus legalitas terkait pemanfaatan lahan Danau Cipeucang ke Pemerintah Kota Bekasi untuk obyek wisata,” ujarnya. (par). 

TerPopuler