Dandim 0509 Hadiri Rakord Gugus Tugas Covid-19, Bahas PPKM Berbasis Mikro

Dandim 0509 Hadiri Rakord Gugus Tugas Covid-19, Bahas PPKM Berbasis Mikro

Sabtu, 13 Februari

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Penanganan, Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (13/2/2021)


Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Dandim 0509/Kab. Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro menghadiri Rapat Koordinasi (rakord) beserta Tim Gugus Tugas Covid-19, dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan yang berlangsung di ruang rapat Mapolrestro Bekasi, Jababeka - Cikarang. Sabtu (13/2/2021).


Rapat koordinasi tersebut diikuti juga para jajaran (Kapolsek dan Danramil) yang dilaksanakan secara Zoom Meeting di tempat terpisah.

Hadir dalam pelaksanaan giat tersebut,
dr Sri Enny Mainarti (Kepala Dinas Kesehatan), Dodo Hendra Rusika (Kasat Pol PP), Henri Lincoln (Kepala Pelaksana BPBD), Dedi Supriadi (Kepala Bapeda), Encep S, Jaya (Kadin Pariwisata), Ida Farida (Kepala DPMD) dan Rohim Sutisna (Kadis Diskominfo).

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0509 menyampaikan tentang pelaksanaan Rakord berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Bekasi, tentang PPKM berskala Mikro masih banyak kelonggaran, seluruh Dinas wajib bertanggung jawab yang sama dengan TNI-Polri, Penentuan Tracing Covid-19 harus disikapi dari tingkat RT, Aplikasi Data Pribadi/Domisili dari tingkat RT dan TNI/Polri akan membantu membantu semaksimal mungkin dalam penangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

"Kekhawatiran kita PPKM Mikro ini berdampak Politis/pemanfaatan bagi para pengusaha yang perlu kita sikapi bersama. Kemudian, Dinas terkait memiliki tanggungjawab yang sama, jangan hanya dibebani Dinkes, TNI dan Polri saja, karena ini semua merupakan tanggungjawab kita bersama," terang Dandim.

Dilanjutkan Dandim, Penentuan Tracing Covid-19 harus disikapi ke tingkat RT, bisa Data yang berbasis komunitas, relawan dan sebagainya, untuk mendorong seluruh RT ditiap Desa/Kelurahan agar meregitrasi aplikasi dengan penentuan data tingkat Rt.

Dan kemudian, lanjutnya lagi, rekapitulasi data RT dimungkinkan ada jumlah warga yang aktif dan reaktif, sehingga memudahkan BPBD dan Dinkes mengetahui data Covid-19 di tingkat RT. Untuk aplikasi Data Pribadi/Domisili dapat mengetahui keberadaan mereka tinggal dimana sekaligus pekerjaannya (Cluster, perumahan atau perkampungan dan Industri).

"Selama pandemi ini, kami (TNI/Polri) terus membantu semaksimal mungkin, baik dalam penangan maupun pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini," tegasnya.

Sebelumnya, diterangkan Kapolres Metro Bekasi, Hendra Gunawan, dalam pemutahiran data Covid-19 di tingkat RT, harus langsung ke personal yang bersangkutan dalam isolasi mandiri atau sedang dirawat di Rumah sakit. Kemudian data Tracing pasien Covid-19 kontak langsung, dilakukan secara proporsional dan tepat.

"Kita minta Treatment harus dengan kapasitas yang memadai. Bentuk Posko terpadu dengan ada keterlibatan Puskesmas. Dan isolasi mandiri di rumah harus refresentatif rumahnya, jangan membiarkan kondisi warga yang terkena Covid-19 sendiri harus diberikan bansos, karena belum tentu rumah yang dipakai isolasi mandiri layak," terangnya.

"Kita meminta dan harapkan data Covid-19 Valid dan Update sebagai acuan perkembangan info penambahan kasus real dan sesuai dengan keadaan sebenarnya," tandas Hendra.

Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam menerapkan pembatasan berskala Mikro bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19, akan ditingkatkan melalui berbasis relawan di tingkat RT, seperti program Kampung Tangguh maupun pembuatan Posko Covid-19 dan sebagainya. (Red).
 

TerPopuler