Proyek Jalan Wanasari - Pulo Puter Sejajar CBL Baru Seminggu Selesai Kembali Rusak


 

Proyek Jalan Wanasari - Pulo Puter Sejajar CBL Baru Seminggu Selesai Kembali Rusak

Sabtu, 09 Januari

Tampak kegiatan proyek peningkatan jalan Wanasari - Pulo puter sejajar CBL yang mengalami kerusakan (retak/patah)

 

Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN – Proyek infrastruktur (kegiatan belanja konstruksi) Peningkatan Jalan Wanasari - Pulo Puter Sejajar CBL yang diselenggarakan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, kembali mengalami kerusakan (retak/patah).

Padahal proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan, dalam hitungan seminggu yang lalu. Sehingga menuai pertanyaan masyarakat.

Hasil pemantauan Media, terlihat plank proyek dikerjakan oleh PT. Bona Jati Mutiara, melalui proses Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun anggaran APBD 2020, dengan nilai anggaran Rp 7.543.000.000, atau lebih dari Rp7,5 milyar.

Hasil pekerjaan yang kurang maksimal itu, membuat sebagian masyarakat menganggap bahwa kontraktor gagal menjalankan program Pemkab Bekasi.

“Proyek dengan item beton sudah terjadi keretakan, baru hitungan hari. Pekerjaan tersebut diduga gagal konstruksi, dikarenakan kondisi jalan saat ini sudah sangat parah,” ujar Bosir, seorang warga setempat, kepada media ( 8/1/2021)

“Hasil yang demikian dikarenakan lemahnya sistem pengawasan dengan tidak adanya metode pekerjaan yang jelas, ditambah lagi tidak adanya quality control baik secara teknis di lapangan maupun pengujian mutu dari beton yang dipasangkan, yang menyebabkan kualitas pengerjaan proyek tidak memenuhi standar kualitas,” kata Bosir

Sementara itu ketua Komunitas Peduli Bekasi, Yanto Purnomo, mendesak Kejaksaan Negeri Kebupaten Bekasi agar memeriksa pekerjaan tersebut. Selain mengalami patah dan retak, beberapa ruas jalan beton tersebut ternyata masih baru dikerjakan

“Saatnya Kejari masuk untuk memeriksa, karena patut diduga ada unsur kesengajaan oknum-oknum tertentu, sejak proses pelelangan hingga finishing. Masih baru kok bisa patah?” terang Yanto.

Menurut dia, tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Kejari bisa langsung melakukan penyelidikan terhadap seluruh instansi terkait proyek tersebut.

“Periksa semua prosesnya, mulai dari pelelangan, penandatanganan kontrak, hingga serah terima. Karena menjadi aneh jalan bisa retak dan patah belum sepuluh tahun usianya. Ini harus segera diusut agar jelas penyebabnya dan memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba mempermainkan uang rakyat,” tegas Yanto. 


Sementara itu, Prima selaku Kasi Wasdal pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) mengungkapkan, pihaknya akan segera menegur pihak kontraktor PT. BJM. 


"Iya bang, nanti kita tegur pihak ke 3. Dan nanti kita tinjau ke lapangan, kalau untuk saksi nanti saya komunikasikan ke pimpinan setelah peninjauan ke lapangan," jelasnya dalam pesan WhatsApp. (Red).

TerPopuler