Penerima Dan Pemberi BST Tahap 10 Perketat Terapkan Prokes

Penerima Dan Pemberi BST Tahap 10 Perketat Terapkan Prokes

Minggu, 10 Januari

Para Petugas PSM, TKSK yang dibantu Babinsa dan Bimaspol saat pembagian BST Kemensos di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi


Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Berbagai cara diupayakan agar terhindar dari wabah Covid 19 yang masih ada di tengah aktifitas masyarakat. Adapun cara untuk menghidarinya, seperti yang kini dilakukan para petugas pekerja sosial masyarakat (PSM) Desa Cibatu dan tenaga kesejahteraan sosial (TKSK) tingkat Kecamatan Cikarang Selatan.

PSM dan TKSK yang dibantu Babinsa dan Bimaspol itu, memperketat dan mengutamakan protokol kesehatan (prokes) bagi para penerima dan pemberi bantuan sosial tunai (BST) Kementrian Sosial di tahap sepuluh, yang berlangsung di Kantor Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (10/1/2021).

Dalam penyaluran BST itu, penerima dan pemberi dilakukan cek suhu tubuh oleh petugas, kemudian diminta mencuci tangan dengan sabun yang telah disediakan dan dipersilakan duduk dengan menjaga jarak antara satu dengan yang lain hingga kurang lebih 1 meter.
Penerima BST menunggu pada tempat duduk dengan menjaga jarak satu dengan yang lainnya

Selanjutnya, usai menerima bantuan, petugas pun menghimbau warga penerima agar tidak berkerumun dan diminta langsung kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

"Kami (petugas -red) benar-benar mengontrol penerapan prokes ini, mulai dari warga datang, proses menunggu, pembagian dan hingga selesai," ujar Titin Fatimah selaku ketua PSM Desa Cibatu kepada Media.

"Selain menerapkan prokes pada pembagian BST ini, kami (PSM, TKSK, Babinsa dan Bimaspol) juga memberikan edukasi kepada warga penerima BST  untuk selalu menetapkan 4 M dalam keseharian saat beraktifitas, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," lanjut Titin.

Selain dikatakan Titin, hal senada juga disampaikan Nerly Lionita, ketua TKSK tingkat Kecamatan Cikarang Selatan yang ikut mendampingi penerima yang diberikan petugas kantor pos Cikarang, bahwa prosedur ketat penerapan prokes harus benar-benar dilakukan secara serius, tanpa terkecuali.

"Saya sendiri juga harus mengikuti Prokes, jadi agar dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 ini, kita harus bersama-sama menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas dimanapun," kata Nerly.

Lebih lanjut, Nerly berharap, hal serupa tidak hanya dilakukan di Desa Cibatu, tapi juga dapat dicontoh Desa lainnya di Kecamatan Cikarang Selatan khususnya dan di Kabupaten Bekasi umumnya. (YH). 

TerPopuler