Kantor SIM Baru Berikan Pelayanan Secara Nyaman

Kantor SIM Baru Berikan Pelayanan Secara Nyaman

Senin, 12 Agustus
Kanit Regident SIM  AKP Bobby Gunardi, saat menerangkan di kantor baru, komplek Pemkab Cikarang Pusat. (12/8)
Cikarang Pusat, SUARATOPAN.COM - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) wilayah Kabupaten Bekasi resmi berpindah ke kantor baru di komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Metro Bekasi ini, kini menempati gedung barunya yang didesain senyaman mungkin oleh Korlantas Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada pemohon secara prima serta nyaman.

Hasil pantauan Media ini, sebelumnya kantor pelayanan Satpas SIM berada di jalan Kalimalang. Kini gedung baru Satpas SIM komplek perkantoran Pemkab sangat terlihat nyaman, baik dalam segi pelayanan maupun ruang tunggu yang juga dilengkapi dengan tempat bermain anak.

Sehingga, para pemohon pun akan terasa nyaman dengan penyediaan maupun pelayanan berbagai ruangan full AC dan tempat duduk tunggu yang nyaman serta menyenangkan.

Selaku Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Bobby Gunardi menerangkan, hari ini merupakan hari pertama kantor pelayanan SIM beroperasi, walau pun masih ada beberapa yang perlu ditambah sebagai sarana penunjang pelayanan.

"Kalau secara sistem sudah lengkap, sebab dari dua hari lalu sudah kami persiapkan, namun walaupun masih terdapat perlengkapan yang harus ditambah. misalnya, monitor, meja untuk pengisian aplikasi pemohon, pembatas ruang bermain anak dan lainnya, intinya masih bertahap," ucap Bobby kepada suaratopan.com, Senin (12/8).

Menurut Bobby, kantor barunya ini, rencananya akan diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya bersama Kakorlantas Polri pada tanggal 22 Agustus 2019 mendatang.


Kunjungan Korlantas dan AKBP Luthfi Sulistiawan Wakapolres Metro Bekasi di Kantor SIM baru.
Sementara menurut, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan dalam kunjungannya mengatakan saat ini merupakan hari pertama pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

"Kita coba gedung baru, gedung ini sesuai standar Prototype yang sudah diatur teknisnya, sehingga lebih nyaman dan transfaran bagi pemohon," kata Luthfie

"Untuk quota jumlah pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan, intinya sama jumlahnya antara 150 keping sampai 200 keping," jelasnya.

Kantor Satpas SIM yang baru ini, lanjut Luthfie, sudah disesuaikan dengan sistem Prototype oleh Korlantas Polri dalam rangka memberikan layanan yang lebih nyaman, tranfaran dan sesuai harapan. 
(YH/ST).

TerPopuler