![]() |
| Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) atau Turap di Perumahan Trias Estate, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Terkait Pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) atau Turap di Perumahan Trias Estate, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan menuai kritik dan protes warga. Pasalnya, saluran yang ada menjadi hilang dan dijadikan sebagai pondasi dari pembangunan turap tersebut.
Menurut warga, pengajuan dalam proposal tidak menghilangkan saluran yang ada, sebab untuk menampung air hujan yang turun dan mengalir dari TPT (Turap).
"Kami khawatir, nanti saat hujan deras air akan langsung menabrak tembok rumah, karena posisinya tidak ada saluran sebagai penampung dan berfungsi mengalirkan air ke saluran yang sudah tersedia. Kalau begini jadinya, ini air akan langsung ke tembok rumah," keluhnya.
Awal survey dan dilakukannya proses pengukuran oleh konsultan dan pelaksana kemudian disaksikan pengawas dinas maupun warga, ada item penggalian/pembongkaran 50 m. namun dalam proses pekerjaannya tidak dilaksanakan. Bahkan pondasi numpang pada saluran. Sehingga saluran dihilangkan.
"Waktu survey dan pengukuran awal, itu ada pembongkaran kurang lebih 50 meter. Tapi pelaksanaannya tidak ada pekerjaan pembongkaran sama sekali. Malah longsoran turap lama ditambal saja dan ditimpa, kemudian menggunakan pondasinya saluran diurug. Jadi gak ada galian untuk pondasi alias pakai saluran diurug dan dijadikan pondasi," ungkapnya.
Diketahui, Pembangunan Turap Trias Estate Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan dikerjakan oleh PT. Bintang Jaya Global, No SPMK: 000.3.2/1255.304/SPMK/APBDP/PSDA-DSDABMBK/2025. senilai Rp. 298.601.100,-. (Yat).
