Hasil Pengaspalan Dua Proyek di Mustikasari Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Aktivis: Dinas Diminta Tegas Tidak Tutup Mata


 

Hasil Pengaspalan Dua Proyek di Mustikasari Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Aktivis: Dinas Diminta Tegas Tidak Tutup Mata

Senin, 10 November

Dua Proyek: Program Penyelenggaraan Jalan pada Sub Kegiatan Pemeliharaan Jalan Rutin Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kota Bekasi.


Kota Bekasi, SUARA TOPAN – Dua Pekerjaan Pengaspalan yakni, di Jalan Caringin dan jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, diduga tidak sesuai spesifikasi ketebalan aspal yang semestinya.

Hasil dari konfirmasi media kepada pengawas dan konsultan, gelaran tebal aspal adalah 10 cm dengan dua lapisan. Lapisan dasar 6 cm menggunakan AC-BC dan lapisan selanjutnya 4 cm menggunakan AC-WC dengan total ketebalan gelaran aspal 10 cm.

Namun, dari hasil monitoring dan investigasi media dari proses gelaran beberapa waktu lalu dan telah dilakukannya Provisional Hand Over (PHO) pada pekerjaan tersebut, ditemukan kejanggalan dan terdapat pengurangan ketebalan aspal hanya berkisar 6-8 cm. 

Tampak ketebalan aspal -+8 cm

Terkait hal tersebut, konfirmasi media kepada Ridwan selaku koordinator Pengawas (Peltek) bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kota Bekasi, pihaknya tidak merespon atau tidak menjawab terkait hasil yang sesungguhnya dari hasil pengambilan sample ketebalan (Core drill) aspal yang telah dilaksanakan pihaknya.

Menanggapai hal tersebut, menurut Yohanes L Tobing, SH. Aktivis/LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI), ketika dimintai tanggapan terkait hal tersebut, dirinya menduga adanya kecurangan, sebab adanya ketidaksesuaian spesifikasi bahan material tonase aspal yang dipesan penyedia (kontraktor).

Lebih lanjut, dirinya juga menduga pengawas dinas maupun konsultan lalai dalam pengawasan. Untuk itu dirinya meminta kepada PPTK, PPK dan KPA agar segera menggambil sikap tegas dan tidak menutup mata atas hasil kegiatan tersebut.

"Selain pihak Dinas, kami juga meminta agar Inspektorat dan BPK turut melakukan pemeriksaan dua kegiatan pengaspalan yang dimaksud tersebut," ungkapnya kepada suaratopan.com, Senin (10/11/2025).

Diketahui, dua Penyedia (kontraktor) proyek pengaspalan tersebut yakni, PT. Khasea Bersaudara Ha9nkoe, nilai anggaran Rp.1.888.817.013,- dan PT. Oscarindo Bangun Persada, nilai anggaran Rp. 1.857.594.652,-. (Yat).  

TerPopuler