Pekerjaan Proyek Telah Lewat Waktu, Kabid Permukiman: Ada Konsekwensi Denda dan Potong

Pekerjaan Proyek Telah Lewat Waktu, Kabid Permukiman: Ada Konsekwensi Denda dan Potong

Senin, 14 Juli

Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Gabus Dukuh Gg. Pungut RT 004 RW 004 Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara.

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Proyek pekerjaan infastruktur yang bersumber dari APBD dan kini telah berlangsung di Kabupaten Bekasi sejak bulan Maret 2025 masih terdapat beberapa proyek yang dikerjakan sudah melewati waktu (habis masa kontrak), sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan publik.

Seperti halnya yang terjadi, salah satu dari beberapa pekerjaan jaling yang habis masa kontrak namun hingga kini masih dikerjakan yakni, Peningkatan Jalan Lingkungan Kp. Gabus Dukuh Gg. Pungut RT 004 RW 004 Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara. No SPMK: 600.2.10.2/346/1106/SPMK/KP. Disperkimtan/2025. Nilai Rp. 234.594.500,-Waktu 90 hari kalender, Mulai 24 Maret 2025, Selesai 21 Juni 2025. Namun yang hingga kini (14/7/2025) belum rampung.

Dari hasil konfirmasi Media suaratopan.com kepada Toni Dartoni selaku Kepala bidang Kawasan Permukiman di Disperkimtan Kabupaten Bekasi, pihaknya menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang timbul atau dilanggar dalam perjanjian kontrak pekerjaan, maka ada konsekwensinya.

"Sesuai aturan yang telat didenda Bang, yang kurang volume dipotong Bang, seperti itu Bang konsekwensinya," jelas Toni yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Permukiman (Disperkimtan).

Lalu, berapa besaran denda sesuai aturan, dirinya menjelaskan denda 1/1000 (satu permil) yakni, denda keterlambatan yang dihitung sebesar 0,1% dari nilai kontrak atau bagian tertentu dari nilai kontrak per hari keterlambatan. 

"Denda 1/1000 bang, seperti itu aturannya bang. Masuk daftar hitam kalau dendanya lebih dari 5 persen atau keterlambatannya lebih dari 50 hari, yang dinyatakan dulu dengan putus kontrak dan lain-lain," tegas Toni.

Kemudian, Ia pun menyatakan sudah banyak terdapat pekerjaan di bidangnya yang sudah melewati masa kontrak. Dan hal itu semua akan mendapat konsekwensi.

"Sudah banyak Bang...., saya gak menghitung lagi." tandasnya. (Yat/red).  
 

TerPopuler