![]() |
Tampak titik coredrill yang ditandai pilox berwarna putih di lokasi Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Buser Wali Sakem Kp. Buwek Jaya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan |
Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Buser Wali Sakem Kp. Buwek Jaya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan diduga tidak sesuai volume kubikasi beton (Spek).
Dari hasil konfirmasi media terhadap jumlah pengiriman beton di lokasi, petugas parkir mengatakan, dirinya mengaku hanya menghitung 4 mobil (Empat TM) pengiriman.
Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Cahaya Surya Imani, No SPMK : 600.2.10.2/330/710/SP/KP/DISPERKIMTAN/2025. Menggunakan APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN).
Bukan hanya itu, dari hasil pengecekan ketebalan beton (coredrill) STA - 0 + 050 = 8 cm banding = 16 cm (bertanda pilox), STA - 0 + 070 = 15,5 dan STA - 0 + 021 = 13,5. Dengan jumlah kalkulasi = 13,3 cm.
Menurut Fari Rangga, LSM KAMPAK - RI meyakini ini disebabkan, lemahnya pengawasan. Sehingga terjadinya kecurangan yang dilakukan kontraktor dengan sengaja mengurangi volume beton.
"Kami menduga pengawasannya lemah, jadi kontraktor secara leluasa mendapat kesempatan curang," terang Fari, Senin (19/5/2025).
“Kalau pun memang ada, konsultan selalu diam ketika kontraktor melakukan kecurangan, saya menduga ada permainan kongkalikong antara konsultan dan pihak kontraktor," jelasnya.
Lanjut Fari, ini tidak bisa dibiarkan, karena secara otomatis akan merugikan masyarakat dan pemerintah. Kami harapkan Dinas harus ambil sikap tegas dalam menyanksi kontraktor curang dan nakal ini," tegasnya.
Dia berharap, Dinas bersama Inspektorat meng- kroscek ulang kegiatan tersebut, secara langsung turun melihat dan melakukan coredrill ulang untuk mendapatkan kepastian dalam membayar hasil pekerjan tersebut.
"Kami yakin, dari hasil kros- cek ulang nanti akan mendapatkan hasil yang sebenarnya," tandasnya. (Tim).