Pengaspalan Jalan Sentosa Tridayasakti Tidak Sesuai Spesifikasi dan Janggal, Aktivis Desak Pemeriksaan

Pengaspalan Jalan Sentosa Tridayasakti Tidak Sesuai Spesifikasi dan Janggal, Aktivis Desak Pemeriksaan

Senin, 12 Mei

Proyek Pengaspalan (Hotmix) dari hasil tanda silang titik coredrill penghitungan konsultan di Jl. Sentosa Desa Tridayasakti, Tambun Selatan.

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Proyek pengaspalan masih saja terjadi dugaan kecurangan yang dilakukan kontraktor pada pekerjaan jalan lingkungan dengan menggunakan item Aspal (Hotmix), berlokasi di wilayah Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, diduga lagi-lagi ada kejanggalan.

Adapun hasil monitoring media di lokasi, terkait proyek pengaspalan berjudul Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Sentosa Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, oleh CV. Abdee Antusias, senilai Rp.368.095.600,- dan Nomor SPMK : 600.2.10.2/331/711/SP/KP.DISPERKIMTAN/2025, kini masih menuai pertanyaan. 

Tampak Tanda Pilox putih yang dipersiapkan Penge-sub untuk mendapatkan hasil yang diharapkan.

Pasalnya, di saat media menyaksikan pengetesan ketebalan gelaran aspal (Hotmix), pada Jumat malam (9/5/2025) pihak Penge-sub aspal telah mempersiapkan titik pengetesan (Coredrill) dengan ditandai pilox berwarna putih pada sisi badan jalan.

Sehingga saat dilakukan pengetesan hasil ketebalan melebihi spesifikasi kisaran 4 - 7,5 cm, padahal sesuai spesifikasi tinggi di spektek 3 cm. Namun, ketika titik yang ditentukan konsultan sesuai jarak sebenarnya hasil coredrill hanya tinggi/tebal 1,7 cm.

Maka dari itu, pekerjaan pengaspalan tersebut diduga telah terjadi kecurangan dan kejanggalan, sehingga hasil pengetesan oleh tim Lab masih menjadi pertanyaan publik.

Menanggapi hal tersebut, Yohanes L. Tobing, SH. LSM Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) menyampaikan bahwa, dari pelaksanaan maupun coredrill yang dilakukan ia menduga adanya upaya pengurangan spesifikasi aspal yang di pesan kontraktor yang seakan-akan ditutupi pihak Penge-sub dengan mempersiapkan titik coredrill agar mendapatkan titik hasil yang diinginkan.

"Dari kejadian tersebut kami menduga bahwa Penge-sub sudah berniat curang dan kami anggap ini janggal. Karena titik coredrill sudah disiapkan sesuai keinginan mereka, dan tidak sesuai jarak yang ditentukan konsultan ataupun Tim Lab," ujarnya, Senin (12/5/2025).

Dengan ulah Penge-sub seperti itu, lanjut Yohanes, justru dirinya sangat yakin, kalau pihak kontraktor dan Penge-sub sudah jelas ingin dan berniat mengurangi spesifikasi pengiriman tonase aspal, sehingga titik pengetesan coredrill dipersiapkan.

"Seharusnya, di saat proses pelaksanaan pekerjaan, pengawas dan konsultan stenbay jadi bisa mengetahui berapa hasil pemesanan aspal yang tergelar dan dipesan kontraktor,” tegasnya.

Terkait dugaan kecurangan dan janggal tersebut, pihaknya akan bersurat kepada Inspektorat Kebupaten Bekasi dan BPK, mendorong segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut. (Yat).  

 

TerPopuler