Dinantikan Ketegasan Dinas untuk Potong Pembayaran Pekerjaan Beton oleh CV. Mega Buana


 

Dinantikan Ketegasan Dinas untuk Potong Pembayaran Pekerjaan Beton oleh CV. Mega Buana

Rabu, 13 Desember

Kondisi Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wanasari - Telaga Asih, yang tampak air menggenang dan terjadi keretakan di sebagian badan jalan


Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Aktivis Pemerhati Infrastruktur Bekasi, Yanto Purnomo yang juga ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB) menantikan ketegasan dari PPTK, PPK maupun PA Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk bertindak tegas melakukan potongan pembayaran terhadap pekerjaan sistem E- Catalog oleh CV. Mega Buana.

"Ya kita nantikan atau tunggu seperti apa, apakah pihak Dinas DSDABMBK akan ambil tindakan tegas terhadap pembayaran dari hasil pemotongan kekurangan beberapa item pekerjaan yang sudah dilakukan pihak kontraktor CV. Mega Buana ini," kata Yanto kepada Tim Media, Rabu (13/12/2023).

Menurut Yanto, dari beberapa item pekerjaan yang telah dilakukan pengurangan diantaranya, pertama jumlah dan ukuran pembesian yang tidak sesuai, kedua kondisi B- nol yang telah hancur (tak layak) tiga pengurangan volume beton yang tidak full bekisting dan keempat tidak dilakukannya pekerjaan perawatan (curing) beton dengan menggunakan karung goni atau geotekstil.

"Kita harap ada ketegasan Dinas, agar infrasrtruktur di Bekasi ini memiliki kualitas baik dan kuantitas yang sesuai, karena dengan sistem E- katalog ini saya berharap juga tidak terjadi lagi adanya dugaan mark-up anggaran, sehingga dari hasil pekerjaan menjadi maksimal dan dapat dinikmati manfaatnya dan lebih tahan lama (awet) oleh pengguna jalan (masyarakat)," jelas Yanto.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Dinas telah melakukan stop untuk memberhentikan sementara pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wanasari - Telaga Asih tersebut, sebab dinilai ada beberapa item seperti B- Nol dan Pembesian yang tidak sesuai.

Lebih lanjut, dari hasil konfirmasi media kepada Wahono selaku pengawas Dinas yang mendapat intruksi pimpinannya, dirinya menjawab sesuai arahan Pak PPK untuk dilakukan pemotongan pembayaran atas kekurangannya. Dan kemudian saat di tanyakan kembali, tetap dengan jawaban yang sama "Sesuai arahan pimpinan sebelumnya Bang, sampai saat ini saya belum dapat arahan lebih lanjut," terangnya dalam jawaban WhatsApp kepada Media, Rabu 13 Desember 2023.

Sementara itu, Fadli Rahman selaku konsultan hingga saat ini, dikonfirmasi tidak menjawab dan terkesan abai. Yang sebelumnya ditelepon saat proses pekerjaan terakhir akan selesai pada stacking ke tiga, dirinya mengatakan masih dalam perjalannan menuju lokasi pekerjaan.

"Maaf pak, kalau itu saya kurang koordinasi, saya kan mau kelokasi dan udah ditunggu pemborongnya," jawabnya via telepon singkat.

Lanjut lagi jelas Yanto, dirinya menyayangkan sikap dari konsultan, yang kurang koordinasi dimana lokasi yang ditugaskan kepadanya. "Intinya konsultan ini lalai dalam tugas, sehingga terjadinya pengurangan item pekerjaan yang semestinya tidak luput dari pengawasan dan tugasnya. Lalu, seperti apa bahan laporannya yang akan diberikan kepada pihak Dinas," tanya dia.

Sambung Yanto mengatakan, yang perlu dan harus dipahami, konsultan ini telah berkontrak dan dibayar pemerintah untuk pengawasan, jadi mereka harus bekerja sesuai dengan aturan yang sudah disepakati dalam surat perjanjian kontrak maupun sesuai tugas dan foksinya.

Yanto pun meminta kepada BPK dan Inspektorat maupun Dinas terkait, dan/atau turun mengkroscek kegiatan di Jalan Raya H. Bosih Kelurahan Wanasari, yang berjudul Rekostruksi Jalan Wanasari - Telaga Asih Kecamatan Cibitung yang dikerjakan CV. Mega Buana. (Tim).  
 

TerPopuler