IDLH Minta DLH Pelalawan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra

IDLH Minta DLH Pelalawan Investigasi Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. Serikat Putra

Selasa, 28 Juli
Pelalawan-Riau, SUARATOPAN -
Atas dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan, disorot langsung oleh ketua DPC IDLH (Dewan Pimpinan Cabang, Indonesia Duta Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan Pranseda Simanjuntak SH.

Pencemaran limbah Perusahaan  merupakan kejahatan lingkungan, kata Pranseda Simanjuntak SH, kepada media ini pada Selasa (28/7/2020) di Pangkalan kerinci. Hal itu dia sampaikan merespon pemberitaan yang ada di media online terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra, yang terletak di daerah Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Menurut informasi disalah satu media, "kolam aplikasi limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Serikat Putra,  meluber sampai ke sungai Kerumutan. Akibat melubernya aplikasi kolam limbah itu, menyebabkan tercemarinya baku mutu air di sungai tersebut," kata Pranseda menjelaskan.

"Baru saja kita berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Penataan dan Pemeliharaan Hukum Lingkungan, Tohaji SP, terkait pencemaran lingkungan oleh limbah PT. Serikat Putra. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan diminta segera melakukan Investigasi langsung di lokasi yang tercemari tersebut," tandas Pranseda Simanjuntak.

"Pihak berwajib diminta segera memproses dugaan pencemaran lingkungan di perusahaan PT. Serikat Putra sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Karena kalau benar kolam aplikasi limbah perusahaan PT. Serikat Putra itu meluber sampai ke sungai Kerumutan dan menyebabkan baku mutu air sungai tersebut tercemari, itu merupakan pelanggaran hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebab itu merupakan tindak kejahatan lingkungan," pungkas Pranseda dengan tegas.

Tohaji yang dikonfirmasi media ini melalui via telepon mengaku sudah  mengetahui informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah perusahaan PT. Serikat Putra. Begitu dapat informasi, langsung diturunkan anggota dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan untuk melakukan kroscek ke lokasi.

"Tiga orang anggota sudah kita turunkan ke lokasi. Untuk sementara belum diketahui bagaimana dugaan tindakan pencemaran lingkungan tersebut, sebab anggota sedang berada di lokasi tersebut," jelasnya singkat. (Sona).

TerPopuler