Kurang dari 24 jam, Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Cibitung


 

Kurang dari 24 jam, Polisi Berhasil Tangkap Para Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Cibitung

Minggu, 22 Januari

Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan para pelaku tawuran yang tewaskan seorang pemuda di Cibitung.

Cikarang Barat, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Dalam waktu yang singkat, kurang dari 24 jam para petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan para pelaku tawuran yang tewaskan seorang pemuda di Cibitung.


Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda. Dan peristiwa maut yang merenggut nyawa Dwi Andrian (18) seorang pemuda yang mengalami luka bacokan hingga tewas pada aksi keributan dua kelompok remaja di Cibitung menemui titik terang.


Sebelumnya, Aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi dan memakan korban pada Minggu dini hari (21/01), Satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan satu korban lainnya meregang nyawa karena terluka parah akibat bacokan yang dideritanya.

Aksi dua kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut / tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan duel melalui akun Media Sosial.

Kanit Reskrim Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan Mengungkapkan, setelah mencari informasi yang kemudian para petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan tawuran.

"Setelah dilakukan penggeledahan  didapatilah 1 buah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban," jelas Iptu M. Said Hasan, saat memberikan keterangan dihalaman Polsek Cikarang Barat, Minggu (22/01/2023).

Kemudian selanjutnya, dilakukan lagi pengembangan di lokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan.

"Sementara ada 14 orang yang berhasil kita amankan di lokasi yang berbeda. Kami masih mendalami peran masing-masing remaja yang kami amankan," tegas Iptu M. Said Hasan.

Adapun dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yaitu 4 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kini para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat. (*).  
 

TerPopuler