Pengaspalan Jalan Bantargebang - Setu Pedurenan Dinilai Janggal

Pengaspalan Jalan Bantargebang - Setu Pedurenan Dinilai Janggal

Selasa, 04 Oktober

Proyek Pengaspalan Jalan raya Bantargebang - Setu Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.


Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Proyek peningkatan jalan aspal (hotmix) di jalan raya Bantargebang - Setu Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang diselenggarakan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2022, diduga janggal dalam volume pengiriman bahan material tonase aspal.

Pasalnya, saat awak media memantau lokasi pengaspalan, volume pengiriman tonase aspal hanya 3 mobil, yaitu 2 mobil muatan 10 ton dan 1 mobil muatan kapasitas 13 ton.

Fery selaku Konsultan Pengawas saat dikonfirmasi media, Minggu malam (2/10) terkait volume kegiatan aspal, mengatakan bahwa volume panjang jalan tersebut 100 meter, lebar 6.75 meter dan gelaran penebalan 4 cm. Adapun jumlah mobil pengiriman bahan material aspal yang datang, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Begitupun saat ditanyakan soal kebutuhan aspal yang tercantum di gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB), Fery hanya menjawab kalau ia tidak pegang RAB.

Sementara itu, Juanda selaku sub kontraktor aspal, ketika dikonfirmasi melalui pesan What’sApp terkait jumlah tonase pengiriman bahan material, dirinya tidak merespon.

Menanggapi hal itu, Ketua Komunitas Peduli Bekasi (KPB), Yanto Purnomo, menyampaikan analisanya mengenai kebutuhan aspal yang dikerjakan kontraktor.

Menurutnya, berdasarkan volume keseluruhan yang sudah dikatakan konsultan, yaitu panjang 100 m x lebar 6.75 m x dan ketebalan 0,04 cm , maka apabila dihitung secara rumus analisa kebutuhan aspal, seharusnya volume keseluruhan tonasenya sebanyak 62,1 ton. Artinya pengiriman kurang lebih 5-6 mobil/truk,” jelas Yanto kepada Media Senin (3/10/2022).

“Untuk itu, kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), agar melakukan pengecekan kegiatan yang dikerjakan kontraktor, kami menduga volume spesifikasi di RAB tidak sesuai dalam kegiatan ini,” tegas Yanto.

Lebih lanjut, Yanto mempertanyakan tugas dan tupoksi konsultan pengawas sewaktu dikonfirmasi oleh media. Menurut penilaiannya, orang tersebut seakan tidak paham tentang teknis pekerjaan.

Terlebih, sambung Yanto, saat dipertanyakan masalah kebutuhan tonase aspal yang tercantum di gambar RAB, dia mengatakan tidak mengetahui.

“Dengan adanya pernyataan konsultan yang sulit dimengerti, saya menyayangkan sikap Dinas (DBMSDA) bisa bekerjasama kepada perusahaan konsultan yang personilnya model seperti itu,” pungkasnya.

Perlu diketahui, saat pelaksanaan proyek, pihak kontraktor tidak memasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan. (Tim).  
 

TerPopuler