Anggota Komisi I DPRD, Aminah: Aspirasi Warga Jadi Pokir Dewan 


 

Anggota Komisi I DPRD, Aminah: Aspirasi Warga Jadi Pokir Dewan 

Sabtu, 29 Oktober

Aminah, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Ibarat liburan, Reses bagi anggota dewan adalah hal yang sangat ditunggu. Meski tetap bertugas, dalam masa reses ini setiap anggota DPRD melakukan kunjungan kerja dan bertemu warganya di masing-masing daerah pemilihannya. Bukan hanya bertegur sapa, tetapi lebih dari itu, yakni menjaring aspirasi, mencari masukan atau melihat pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan Pemerintah Kota sebagai bekal melaksanakan tugas selanjutnya.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Aminah, reses merupakan salah satu wadah masyarakat untuk tetap berkomunikasi dengan wakil di DPRD, dan mengungkapkan seluruh aspirasi warga terkait persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Masa reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan kinerja terhadap tugas dan fungsi dewan terhadap daerah pemilihannya, yang dilakukan melalui pola hubungan vertikal, horizontal, diagonal dengan masyarakat di Kota Bekasi. Sebagai wakil rakyat, kita harus mampu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk fisik dan psikologis," papar Aminah.

Selain itu, kata Aminah, reses anggota dewan itu teragenda, tercatat dan terdokumentasi. Bahkan saat reses, setiap anggota dewan didampingi staf dari Setwan untuk membantu kelancaran jalannya reses serta notulasi hasil reses.

"Meski reses itu artinya istirahat. Tetapi pelaksanaannya setiap anggota dewan membuat laporan hasil reses yang akan disampaikan kepada Pimpinan. Dan akan dibawa dan diperjuangkan dalam persidangan untuk prioritas pembangunan di Kota Bekasi," papar Aminah, sesaat setelah menjalankan reses III di wilayah Perumahan Pemda Blok A, Jatiasih.

Politisi perempuan PAN ini memaparkan bahwa aspirasi yang dibawa dari hasil Reses ini menjadi bahan dalam setiap pembuatan kebijakan, Raperda, serta dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Bekasi, sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah. Juga sebagai bahan untuk penyusunan APBD baik di perubahan maupun penyusunan APBD Tahun anggaran yang akan datang.
 
"Dari seluruh aspirasi yang masuk ini, berupa usulan pembangunan fisik dan juga kegiatan lainnya. Akan didata, dan akan dibawa oleh masing-masing anggota dewan dalam sidang-sidang fraksi, komisi hingga sidang paripurna Dewan sesuai skala prioritas dan sinkronisasi dengan program Pemkot," papar politisi yang biasa disapa Mpok Minah.

Dalam momentum reses III, banyak warga yang menitipkan aspirasinya kepada Aminah, terkait kondisi lingkungan mereka. Di antaranya penanganan banjir, perbaikan drainase, serta perbaikan Sekretariat RW. Aminah menegaskan, nanti dari banyaknya usulan warga pasti akan dilihat mana yang menjadi skala prioritas.

"Tentunya kan sebagai anggota dewan saya berkewajiban berusaha agar semua usulan bisa terealisasi," pungkas politisi Bendahara di DPD PAN Kota Bekasi periode 2020-2025. (Adk). 
 

TerPopuler