Komisi III DPRD Kab Bekasi Sidak ke Kali Sadang Cibitung, Dorong DLH Berikan Sanksi Tegas

Komisi III DPRD Kab Bekasi Sidak ke Kali Sadang Cibitung, Dorong DLH Berikan Sanksi Tegas

Kamis, 09 Juni

Saeful Islam, SH (tengah kiri) dan Heni Wijaya (kiri) selaku Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi yang didampingi Camat Cibitung Encun Sunarto (tengah kanan) dan Lurah Wanasari Sarkum (kanan) saat Sidak di Kali Sadang Cibitung, Kamis (9/6/2022).

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kali Sadang Cibitung. Hal tersebut dalam upaya menindaklanjuti keluhan warga di wilayah Cibitung (Wanasari - Wanajaya), yang terdampak bau menyengat akibat limbah B3 yang berasal dari hulu sungai kali Sadang (kawasan industri).

Seperti yang disampaikan dalam sidak tersebut, Saeful Islam bersama Heni Wijaya selaku anggota Komisi III menyampaikan, bahwa pihak Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas mengawasi dan harus memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar dan membuang sembarangan limbah B3 ke kali Sadang. Sehingga kali Sadang tercemar yang berakibat bau menyengat dan terhirup masyarakat yang terlintas kali Sadang.

"Dalam hal ini, kami meminta agar menekankan kembali kepada Dinas LH agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang kerap melakukan pembuangan limbah B3 sembarangan ke kali Sadang. Sehingga ada efek jera bagi perusahaan. Dan kita juga telah tau dan mengindikasi beberapa perusahaan yang telah melakukan ini," ungkap Saeful Islam kepada Media SUARA TOPAN dalam wawancaranya di lokasi Sidak, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, kata Saeful Islam, pihaknya telah mengantongi hasil lab atas pencemaran air di kali Sadang. Dan mengindikasikan perusahaan telah membuang limbah air yang pencemarannya melebihi ambang batas normal, sehingga dapat mencemari kali Sadang yang berdampak bau menyengat.

"Oleh karenanya, kami minta sanksi tegas bagi perusahaan (pidana). Artinya tidak hanya sanksi administratif saja karena mereka punya uang bisa selesai. Jadi kami minta harus tegas dan diberikan sanksi pidana, agar tidak kembali terulang," tegasnya.

Pihaknya pun berharap, jangan ada pembiaran atau permainan oknum, sehingga kembali pelanggaran dan pencemaran akan terjadi terus berulang-ulang. Karena diharapkan ini bisa dituntaskan dengan baik, sehingga masyarakat yang terlintasi kali Sadang bisa betul-betul menikmati sungai dengan nyaman.

Diketahui, dalam sidak Komisi III DPRD itu, tampak didampingi Camat Cibitung Encun Sunarto, Sekcam Dody Supriadi dan Lurah Wanasari Sarkum. (Adv).  
 

TerPopuler