Batasi Kegiatan Masyarakat di Wilayah Saat Nataru

Batasi Kegiatan Masyarakat di Wilayah Saat Nataru

Jumat, 10 Desember

Asmawi, Kepala Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan - Kabupaten Bekasi

Babelan, Kab Bekasi, SUARA TOPAN – Pemerintah Desa Muarabakti Kecamatan Babelan akan membatasi kegiatan masyarakat di wilayah selama momen Natal dan Tahun baru (Nataru). Pembatasan dilakukan sebagai salah satu cara dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Asmawi selaku Kepala Desa Muarabakti menuturkan, pihaknya akan mengerahkan aparatnya mulai dari RT, RW, Kepala Dusun dan Linmas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di malam tahun baru.

“Ya, kita akan menginstruksikan kepada aparat desa, RT, RW dan mengajak tokoh masyarakat, untuk mengimbau warga agar berdiam diri di rumah selama momen Nataru. Sebab, apabila kegiatan masyarakat tak dibatasi, dikhawatirkan akan kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19,” kata Asmawi saat ditemui, pada Jum'at (10/12/2021).

Menurut Asmawi, dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat di momen Nataru, diharapkan warga Desa Muarabakti dapat lebih terjaga dari kemungkinan terpapar virus Covid-19.

“Meskipun warga Muarabakti sudah melakukan vaksinasi, kita tetap harus waspada agar tidak ada lagi lonjakan postif Covid-19 di wilayah kami pada saat malam tahun baru,” tambah Asmawi.

Selain itu Asmawi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan menghindari mobilitas yang tidak perlu.

“Termasuk kegiatan konvoi pun tidak akan diberi izin," tandasnya. (Yh). 
 

TerPopuler