Jelang Natal Dan Tahun Baru, Satlantas Polrestro Bekasi, Larang Kendaraan Besar Melintas Di Tol Japek

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Satlantas Polrestro Bekasi, Larang Kendaraan Besar Melintas Di Tol Japek

Rabu, 23 Desember

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani

 

Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Satuan lalu lintas Polres Metro Bekasi akan melakukan penjagaan di dalam ruas tol Jakarta Cikampek untuk melarang kendaraan berat melintas di jalan tol Japek, di mulai hari ini, Rabu 23 Desember 2020.

"Hari ini kita mulai melakukan larangan untuk kendaraan berat melintas, seperti kendaraan pengangkut tanah maupun kendaraan berat lainnya di tol Japek," tutur Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani di sela mendamping Kakorlantas Mabes Polri saat meninjau res area 19 di tol Jakarta Cikampek.

"Tidak semua kendaraan berat kita larang melintas di dalam tol Japek, seperti kendaraan berat yang membawa air minun, Sembako, pupuk dan yang membawa barang eskpor tidak kita larang untuk melintas di dalam tol," tambah Ojo Ruslani.

Dari pantauan peningkatan kendaraan di dalam ruas tol Jakarta Cikampek sudah mulai ada peningkatan dari pagi tadi, ini terlihat dengan banyaknya kendaraan yang melintas.

Sedangkan untuk para pemudik yang hendak mengisi libur panjang, petugas juga menyiapkan petugas kesehatan dari Dokes, untuk melakukan ravit tes pada pengendara yang akan keluar kota mengisi libur panjang tersebut. (Red). 

TerPopuler