![]() |
IKN Nusantara, SUARA TOPAN — Proses penyiapan tata kelola pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak maju. Pemerintah Otorita IKN (OIKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan tiga daerah penyangga yakni Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan resmi menandatangani Berita Acara Penegasan Batas Daerah (PBD), Rabu (22/10/2025).
Penandatanganan ini menjadi salah satu langkah penting menuju pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. Selain penegasan batas wilayah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai bentuk kesiapan sumber daya manusia di kawasan ibu kota negara baru.
Kepala OIKN Dr. (H.C.) Ir. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D., menyampaikan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan di IKN. “Batas wilayah yang tegas bukan hanya soal administrasi, tetapi jaminan kepastian layanan publik, perizinan, dan penataan ruang. Ini juga menjadi pijakan kuat bagi kepastian hukum di kawasan IKN,” ujar Basuki.
Turut hadir Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., yang mewakili Kapolda Kaltim. Dalam perspektif Polri, penegasan batas daerah akan berpengaruh langsung pada pola pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan batas wilayah yang sudah jelas, proses pengamanan, penegakan hukum, hingga pelayanan publik dapat dilakukan lebih presisi tanpa tumpang tindih,” ucap Kapolres. Ia mengatakan, Polres PPU siap mendukung setiap fase pembangunan IKN agar berjalan kondusif dan diterima secara sosial oleh masyarakat lokal.
“Pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga ruang sosial yang aman dan inklusif. Polri berada di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman itu hadir,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri jajaran pejabat dari pusat, Provinsi Kaltim, hingga pemerintah daerah. Di antaranya Kepala OIKN, Wakil Gubernur Kaltim, Kasdam VI/Mulawarman, Kapolres PPU, pejabat kementerian, Bupati/Wakil Walikota daerah penyangga, hingga camat, kapolsek, dan unsur muspika dari wilayah delineasi IKN.
Selain batas wilayah, layanan pendidikan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan tidak ada kekosongan pelayanan sekolah di area yang nantinya beralih kewenangan dari daerah ke OIKN.
Sekolah yang telah berjalan akan tetap melayani warga setempat, dan peningkatan fasilitas pendidikan dipercepat untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk IKN pada masa depan.
Menutup kegiatan, Kapolres PPU menegaskan bahwa Polri akan menjadi bagian dari proses penguatan iklim sosial di kawasan IKN: “Polres PPU siap menjadi mitra pembangunan yang humanis, menjaga harmoni, dan memastikan manfaat pembangunan IKN benar-benar dirasakan masyarakat.”
Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. (Memed).