Penyaluran BST Tidak Tepat Sasaran, Begini Pengakuan Camat Bunut..!!!


 

Penyaluran BST Tidak Tepat Sasaran, Begini Pengakuan Camat Bunut..!!!

Kamis, 28 Mei
Pelalawan, Riau, SUARATOPAN.COM -
Camat Bunut Sri Nursanti, SE. mengakui jika penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp. 600 ribu perkeluarga di Kelurahan Bunut sebagian tidak tepat sasaran. Akan tetapi itu beradasarkan dengan data usulan dari Kelurahan atas kesepakatan dan musyawarah para RT dan RW.

Demikian pernyataan Camat Bunut menanggapi protes pemuda Kecamatan Bunut Indri yang memprotes penyaluran BST di Kelurahan Bunut karena sebagian tidak tepat sasaran itu.

Indri mengungkapkan, bahwa ada diantara sejumlah warga Kelurahan Bunut penerima BST senilai Rp 600 ribu tiap keluarga, tetapi punya rumah gedung dan memiliki mobil mewah.

"Aneh sekali, salah seorang penerima BST tersebut merupakan pensiunan pegawai negeri yang masih mendapatkan gaji pensiunan setiap bulan dari Negara. Dan oknum pensiunan itu merupakan orang tua kandung dari sekretaris Camat Bunut," ungkap Indri.

Menanggapi hal itu, Dijelaskan Sri Nursari, tahapan penyaluran BST kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau sudah dilakukan. Sebelum diterima oleh pihak Kecamatan, terlebih dahulu para RT dan RW mendata warga sekaligus bermusyawarah untuk menentukan siapa warga yang berhak menerima bantuan.

"Itu berdasarkan hasil musyawarah RT dan RW setelah melakukan verifikasi yang reel di bawah. Data warga penerima BST diusulkan kepada Kelurahan, lalu pihak Kelurahan mengusulkan data tersebut kepada pihak Kecamatan untuk diusulkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan," jelasnya.

"Data itu hasil verifikasi dan musyawarah dari RT/RW. Maka otomatis pihak Kecamatan tidak mengetahui jika data yang diusulkan tidak tepat sasaran, sebab yang lebih mengetahui hal tersebut adalah RT dan RW yang telah bermusyawarah," ungkapnya.

Lanjutnya, saat itu pihak Kecamatan  menerima data warga yang diusulkan sebagai penerima BST sebanyak 168 orang, namun yang turun cuma sebanyak 102 orang saja.

Menindak lanjuti kejadian tidak tepat sasaran itu, kami telah menyarankan kepada pihak kelurahan untuk segera melakukan musyawarah kembali. Supaya warga yang tidak berhak menerima BST itu tidak menerima lagi untuk bulan berikutnya," ketusnya.

Masih kata Sri, sesuai hasil konsultasi kami dari Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, data warga yang sudah diusulkan dan belum dapat BST, Insya Allah akan didanai dari ABPD Propinsi atau APBD Kabupaten," tandas Sri Nursari kepada media ini pada Kamis (28/5/20) melalui sambungan selulernya. (Sona/Yose. S)

TerPopuler