Satlantas Pagaralam Goes To Shcool, Ini Pesan AKP Teguh Hidayat kepada Pelajar

Satlantas Pagaralam Goes To Shcool, Ini Pesan AKP Teguh Hidayat kepada Pelajar

Senin, 11 September


Pagaralam, SUMSEL, SUARA TOPAN - Dalam membudayakan keselamatan berlaluluntas, Satlantas gelar giat goes to shcool. Sekaligus mensosialisasikan giat Ops Zebra Musi, pada Senin (11/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH didampingi Kanit Kamsel Bripka Sandi Sukma, yang menyambangi siswa-siswi di SMKN 2 Kota Pagaralam.

Kepolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, SH mengatakan, giat Satlantas Goes To Shcool dalam rangka mengedukasi pelajar tentang tertib berlalulintas.

"Dengan adanya sosialisasi dan eduksi kepada pelajar ini, agar tercipta kenyamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilkum Polres Pagaralam," katanya.

Kasat Lantas juga tak menampik, jika angka pelanggaran terjadi kerap didominasi oleh pelajar, karena itu  perlunya edukasi melalui giat goes to shcool ke sekolah sekolah. Harapannya  dengan dilakukan edukasi memberikan pemahamanan tertib berlalu lintas yang mempu menekan angka pelanggaran.

Tidak kalah penting, fatalitas akibat lakalantas bisa dicegah. Karena itu, Satkabtas juga meminta peran aktif pada guru di sekolah senantiasa mengedukasi siswanya agar membudidayakan keselamatan berlalulintas.

Ditambahkan, Kanit Kamsel Bripka Sandi Sukma, bersamaan giat Satlantas goes to shcool ini juga mensosialisasikan telah berlangsung Ops Zebra Musi 2023.

"Tujuan utama operasi tersebut, adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat kota Pagaralam dalam berlalu lintas. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku," paparnya.

Adapun beberapa poin pelanggaran yang jadi fokus penindakan, lanjut Sandi, diantaranya, tidak boleh menggunakan handphone saat berkendara, tidak diperbolehkan pula untuk berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengendara tidak memakai helm.

Selanjutnya, menghindari pelanggaran jalur,
tidak mengizinkan pengemudi di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan, tidak boleh menggunakan knalpot brong (knalpot bising) dan pengemudi kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk pengaman (seat belt). (Yefri/Syamsul). 
 

TerPopuler