Anggaran Hampir Rp120 Juta, SD Negeri 67 Kota Bengkulu Pungut Rp700.000 ke Orang Tua

Anggaran Hampir Rp120 Juta, SD Negeri 67 Kota Bengkulu Pungut Rp700.000 ke Orang Tua

Sabtu, 10 Oktober

Bengkulu, SUARA TOPAN - Ketidakwajaran terungkap di SD Negeri 67 Kota Bengkulu. Meski menerima anggaran sarana dan prasarana hampir Rp120 juta, pihak sekolah justru memungut biaya sebesar Rp500.000 untuk pembelian bangku dan Rp200.000 untuk buku LKS dari orang tua calon peserta didik baru.
‎
‎Berdasarkan informasi dari narasumber, calon siswa baru boleh diterima dengan syarat membeli bangku sendiri dan membeli buku LKS. Awak media kemudian mendatangi sekolah dan Kepala Sekolah mengakui hal itu secara langsung. "Iya, memang benar. Karena sekolah kami kekurangan bangku, jadi jika anak didik baru mau masuk, silakan, tapi dengan syarat membeli bangku dan buku LKS," ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi.
‎
‎Namun, ketika awak media mencoba menanyakan penjelasan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp, nomor kontak awak media justru telah diblokir oleh pihak sekolah. Langkah ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan yang ingin ditutupi.
‎
‎Berikut rincian anggaran yang diterima sekolah tahun 2025:
‎
‎Tahap 1 — Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp43.749.000
‎Tahap 2 — Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp76.167.000
‎Total: Rp119.916.000
‎
‎Dengan dana hampir Rp120 juta, wajar masyarakat mempertanyakan ke mana anggaran tersebut disalurkan. Pungutan ini jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 34 ayat (2) bahwa pendidikan dasar di sekolah negeri adalah gratis, serta Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Pasal 50 ayat (3) yang melarang sekolah negeri memungut biaya apa pun dari orang tua murid.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah SD Negeri 67 Kota Bengkulu. Awak media akan terus menindaklanjuti dan mengawal perkara ini.
‎
‎(Yefri.s/Red).
 

TerPopuler