Ketua Komisi 1 DPRD Desak Pemkab Bekasi Serius Bahas KUA-PPAS 2026

Ketua Komisi 1 DPRD Desak Pemkab Bekasi Serius Bahas KUA-PPAS 2026

Sabtu, 18 Oktober

Ridwan Arifin, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi, SUARA TOPAN – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti lambannya respons Pemkab Bekasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.


Sejak awal Oktober 2025, pimpinan DPRD telah melayangkan surat kepada bupati agar pembahasan segera dimulai. Namun, surat balasan dari bupati baru diterima pada Selasa (14/10) tanpa disertai buku KUA-PPAS.

“Surat jawaban dari bupati itu tidak disertakan dengan buku KUA-PPAS. Nah, ini kan jadi bagian yang kurang bagus, kami (DPRD) belum bisa membaca dan melihat buku KUA-PPAS sebagai rangkaian dari APBD 2026. Memang sudah dijadwalkan untuk pembahasannya Senin (20/10), tapi itu pun kalau ada bukunya,” ujarnya, Kamis (16/10).

Pria yang akrab disapa Iwang itu mengeluhkan kebiasaan Pemkab Bekasi yang selalu menyerahkan dokumen KUA-PPAS di menit-menit akhir, sehingga pembahasan tidak berjalan maksimal.


Padahal, kata dia, APBD 2026 harus sudah disahkan melalui rapat paripurna paling lambat 30 November 2025. Jika tidak, Kabupaten Bekasi berisiko terkena sanksi.

“Kalau belum paripurna ancamannya adalah tidak akan ada APBD atau enam bulan nggak gajian. Ini hal-hal yang menyulitkan, kita dikasihnya terbatas, tapi kita dikejar oleh deadline,” tegasnya geram.


Iwang menyebut kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun. DPRD, kata dia, kerap dipaksa membahas anggaran dengan terburu-buru tanpa sempat meneliti secara detail.

“Ketika ada anggaran yang tidak sesuai, tidak efektif, tidak efisien, fiktif, salah sasaran, yang kena DPRD karena mengesahkan. Makanya DPRD jangan sampai terjebak pada persoalan ini,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD menyangkut hajat hidup masyarakat luas. “Ini napas atau roh dari pembangunan Kabupaten Bekasi, bukan cuma soal infrastruktur, tapi di situ ada gaji guru, dana BOS (bantuan operasional sekolah), kesehatan, dan lain-lain. Ketika kita terburu-buru dalam merencanakan, maka hasil dari rencana itu akan sangat amat minimal,” ungkapnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi itu menjelaskan bahwa DPRD berupaya membiasakan pembahasan KUA-PPAS dilakukan juga di tingkat komisi agar fungsi pengawasan berjalan optimal. Namun, rencana itu sering gagal karena waktu pembahasan terlalu sempit.

“Waktunya tidak tersedia luas, akhirnya diputuskan langsung ke Banggar saja pembahasannya. Tinggal nanti, masing-masing fraksi memberikan pendalaman-pendalaman terkait dengan rencana dan realisasi,” katanya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS, ia menegaskan tidak ingin lagi mendengar alasan ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyajikan data lengkap.


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi itu meminta agar seluruh data disusun secara by name by address. Hal tersebut juga harus diterapkan pada pembahasan RAPBD setelah KUA-PPAS rampung.


Menurutnya, selama ini budaya aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi masih sering memberikan laporan secara gelondongan tanpa rincian jelas.


Ia mencontohkan, pada 2024 pernah terjadi pembelian baktor sampah tanpa penjelasan detail mengenai penerima, lokasi distribusi, lembaga pengguna, jumlah unit, serta desa penerima.


Akibatnya, baktor tersebut tidak terdistribusi dengan baik. Hal serupa juga terjadi pada kegiatan penataan jalan dan perapihan taman yang tidak mencantumkan lokasi pelaksanaannya secara spesifik.

“Kami sudah sepakat kemarin di rapat pimpinan (konsultasi), bahwa yang pertama adalah APBD 2026 itu betul-betul tepat sasaran, artinya by name by address. Mana lo9kasi yang sesuai, daerah yang dituju,” jelasnya.

Iwang berharap Pemkab dapat mengelola perencanaan dengan baik sejak tahap Renstra, Renja, hingga RKPD agar menghasilkan APBD yang tertib, terukur, dan membawa semangat pembangunan daerah.

“Supaya Kabupaten Bekasi betul-betul tertata dengan baik secara administratif, pelaksanaan, dan juga tentang semangat untuk membangun Kabupaten Bekasi dengan tema Bangkit, Maju, Sejahtera,” pungkasnya. (Adv).  
 

TerPopuler