Polres Pagar Alam Deklarasi Sumsel bebas dari Knalpot Brong

Polres Pagar Alam Deklarasi Sumsel bebas dari Knalpot Brong

Jumat, 19 Januari


Pagar Alam, SUMSEL, SUARA TOPAN -
Polres Pagar Alam bersama seluruh elemen pemerintah, masyarakat dan perwakilan seluruh sekolah serta komunitas kepemudaan menggelar deklarasi Pagar Alam bebas knalpot brong. Deklarasi berlangsung di halaman mapolres Pagar Alam, Jumat (19/1/2024).

Usai memimpin apel bersama dan deklarasi Pagar Alam diharapkan Zero Knalpot Brong, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik mengatakan dengan dilangsungkan apel bersama dan deklarasi ini bertujuan membuat Kota Pagar Alam terbebas dari knalpot brong.

"Karena kita semua sepakat kita semua menginginkan suasana kota Pagar Alam yang aman dan lancar guna menciptakan suasana damai dan bebas knalpot brong di jalan. Karena dengan knalpot brong akan menganggu masyarakat juga pengguna jalan lain. Untuk itu kita sepakat Pagar Alam bebas dari knalpot brong," kata Kapolres.

Sementara itu Pj Sekda, Rano Fahlesi mengatakan, sangat mendukung deklarasi Pagar Alam Zero Knalpot Brong yang diselenggarakan Polres Pagar Alam. Menurutnya, keberadaan knalpot brong membuat bising dan menganggu masyarakat.

"Selain mengganggu pengguna jalan lain juga mengakibatkan polusi udara dan polusi suara serta menggangu aktifitas beribadah," kata Rano

Di lain tempat, hal sama disampaikan oleh Ustadz Dodi warga Bangun Rejo "Knalpot brong menganggu orang lain. Ayo! patuhi aturan lalu lintas, hindari kendaraan dengan knalpot brong," ucap Dodi kepada Humas polres Pagar Alam

"Intinya mendukung deklarasi bebas knalpot brong yang diadakan oleh Polres Pagaralam. Semoga sangat bermanfaat dan juga menciptakan suasana aman tentram dan damai di Pagar Alam," ujarnya. 

Kapolres berharap seluruh masyarakat di Kota Pagar Alam dapat selalu patuh tata tertib lalulintas, demi keamanan dan kenyamanan bersama. (Yefri).  
 

TerPopuler