Komisi IV DPRD Kab Bekasi Panggil PANLIH Dewan Pendidikan


 

Komisi IV DPRD Kab Bekasi Panggil PANLIH Dewan Pendidikan

Jumat, 02 September

Komisi IV Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.

Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Komisi IV Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memanggil Panitia Pemilihan (PANLIH) Dewan Pendidikan. Hal itu guna mengetahui sejauh mana proses seleksi dan mekanisme pemilihan Dewan Pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan Sekretaris Komisi IV, Rusdi Haryadi, pihaknya mengapresiasi atas kinerja Panlih Dewan Pendidikan yang diketuai HM. Solihin tersebut.

"Dari hasil paparan Pansel, menunjukan memang tahapan dan prosedur tersebut sudah sangat baik, dan didukung juga oleh personil Pansel yang kapabel," kata Rusdi. 


Pihaknya pun tidak akan turut campur atau intervensi pada saat seleksi, namun menurut Rusdi, pihaknya pun berhak mengetahui dan mendapatkan laporan tahapan dan pertanggungjawabannya, karena setelah mendapatkan dan terbentuk, maka akan bermitra dengan Komisi IV.

"Mereka bekerja di tanggal 1 Agustus, lalu penyampaian informasi kepada publik sudah memenuhi prinsip transparansi. Dibuktikan juga dari pendaftar yang cukup banyak dan animo masyarakat yang ingin bergabung menjadi dewan pendidikan sangat antusias," ujarnya. 



Selain hal itu, terkait anggaran juga tidak terlepas dari Legislatif, sehingga Rusdi pun mengingatkan agar Dinas Pendidikan lebih dapat inten berkomunikasi dengan Komisi IV. Karena bagaimana pun Dinas Pendidikan yang merupakan mitra kerja Komisi IV, jangan sampai ketika ada pemilihan seperti Dewan Pendidikan tidak ada komunikasi dan koordinasinya.

"Ya sebagaimana fungsi DPRD dalam hal Legislasi kita sudah sahkan di Perda no 1 tahun 2021 tentang Pendidikan, karena roh dari pembuatan Perda ini adalah kami memang ingin memberikan payung hukum dari persoalan-persoalan yang terjadi. Karena dari inventarisir persoalan sektor Pendidikan di Kabupaten Bekasi. Karena juga ada persoalan dibutuhkan payung hukum, maka Perda itulah yang menjadi acuan termasuk diantaranya pembentukan Dewan Pendidikan," jelas Rusdi.

Pihaknya pun berharap, nantinya Dewan pendidikan itu, sebagaimana tupoksinya memberikan saran dan masukan kepada Bupati tentang arah kebijakan Pendidikan serta persoalan-persoalan Pendidikan bisa diselesaikan. (Adv).  
 

TerPopuler