Bus Angkutan Lebaran Harus Laik Jalan dan Laik Operasi

Bus Angkutan Lebaran Harus Laik Jalan dan Laik Operasi

Jumat, 15 April


Bandung, Jabar, SUARA TOPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di terminal Cicaheum. Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa bus yang tidak laik jalan maupun laik operasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, masih banyak bus yang belum memenuhi kelengkapan surat-surat.

"Laik operasi itu dilihat dari kelengkapan surat-surat, mulai dari STNK, SIM, kartu pengawasan atau trayek, dan semuanya ada 11 item, harus dipenuhi semua," ucap Asep, Kamis (14/4/2022).

Menurut Asep, pemeriksaan laik jalan dan operasi ini dilakukan pada bus kecil dan besar. Untuk seluruh bus yang terdeteksi tidak laik jalan dan operasi akan ditahan izin jalannya.

"Walaupun ada bus yang dinyatakan laik operasi, tapi kalau persyaratan laik jalannya tidak memenuhi juga akan kami tahan. Kami akan berikan peringatan," ujarnya.

Asep mengaku, salah satu tantangan yang harus diantisipasi adalah pengangkutan penumpang di luar terminal. Untuk mencegah hal ini terjadi, pihak Dishub akan berkolaborasi dengan Polrestabes Bandung melakukan pemantauan di setiap titik pos.

"Semua bus yang dipastikan menaikkan penumpang di luar terminal akan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik," ujar Asep.

"Makanya kami berkolaborasi dengan kepolisian untuk memantau di pos-pos kalau seandainya ada penumpang yang naik di luar terminal," imbuhnya.

Asep menambahkan, untuk kendaraan besar seperti cepat dan terbatas (patas), akan disediakan pos yang sudah dilengkapi kode peduli lindungi.

"Jadi, misalnya bus Budiman, itu ada pul naiknya di Cibiru, di sana kita lakukan pemantauan. Kami fokus pada dua hal, yaitu keselamatan dan kesehatan," jelas Asep.

Ada dua lokasi yang akan dilakukan pengetatan pantauan, yakni di Cibiru dan Pasir Koja sebagai gerbang masuk dan keluar Kota Bandung.

Demi mengatasi penumpukan pemudik, Dishub Kota Bandung akan menyediakan 7.400 kursi. Jika dirata-ratakan, setiap bus dibatasi 50 penumpang.

"638 bus per hari kira-kira di dua terminal. Ini juga bukan berarti 600-an bus itu pergi semua tiap harinya karena kita kan mobile. Jadi, bukan semuanya dikerahkan sekaligus, tapi ada juga yang untuk cadangan," paparnya.

Asep mengungkapkan, mudik di masa pandemi ini akan lebih banyak prosedur yang harus dipenuhi selain laik jalan dan operasi. Kelengkapan protokol kesehatan (prokes) tiap armada juga menjadi hal yang sangat diperhatikan dalam musim mudik nanti.

"Ketersediaan hand sanitizer di bus dan kondisi supir juga dipastikan negatif COVID-19. Mereka harus vaksin minimal dua dosis. Kalau bisa sudah booster," ujarnya. (*). 
 

TerPopuler