Deklarasi Anti Korupsi, Dihadiri Plt Wali Kota Bekasi

Deklarasi Anti Korupsi, Dihadiri Plt Wali Kota Bekasi

Rabu, 23 Maret

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government), Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri deklarasi komitmen anti korupsi di Kecamatan Bantargebang, pada Selasa (22/3/2022).

Penandatanganan deklarasi anti Korupsi dilakukan usai apel pagi bersama Camat Bantargebang, Sekretaris Kecamatan Bantargebang, Lurah Sumur batu, Lurah Bantargebang, Lurah Ciketing Udik dan Lurah Cikiwul.

Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi Anti Korupsi bagi Aparatur oleh Wisnu Suryana, selaku Camat Bantargebang.

Pada kegiatan tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan opsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat dan aparatur untuk terus membangun semangat dan spirit kerja yang lebih baik.

"Ini bagian dari rangkaian kegiatan opsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, untuk terus mensosialisasikan kepada unsur warga masyarakat dan juga pemerintah sampai ke tingkat yang paling bawah. Ini sudah memasuki 10 kecamatan yang dihadiri oleh 3 pilar pembangunan di setiap wilayah, baik itu unsur Kecamatan, Polsek dan Koramil. Maksud kegiatan ini untuk terus membangun semangat spirit untuk menjadi aparatur yang good government dan juga melaksanakan tugas secara clean government," ungkap Tri Adhianto

Tri juga mengatakan bahwa, apa yang sudah dilakukan oleh aparatur sudah cukup baik. Tetapi perlu diingat kembali bahwa ada target-target yang harus di capai.

"Ini hanya untuk mengingatkan saja bahwa apa yang dilakukan sudah cukup baik, tetapi ada target tahapan tata kelola pemerintahan yang kemudian harus sesuai dengan standard yang sudah ditetapkan. Apalagi kita punya target bahwa seluruh Kecamatan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan kita sudah punya 2 Dinas yaitu di 2 OPD di RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi dan juga di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi. Apalagi kemarin kita sudah menjadi kota yang inovatif, itu menjadi tantangan tersendiri bahwa inovasi kreativitas adalah bagian dari mindset perilaku harus kita terapkan disetiap jajaran pemerintah yang ada," jelasnya. 

Untuk mencapi itu, Tri berpesan selalu melakukan intropeksi diri, perlu usaha-usaha yang lebih keras lagi, perlu upaya yang lebih ikhlas lagi. Apa yang sudah disampaikan hari ini bukan hanya untuk diucapkan tetapi perlu juga komitmen.

Tri juga mengatakan, apatur harus terus belajar dan mengupgrade diri untuk menciptakan program-program yang baru dan menjadikan Kota Bekasi Kota yang inovatif.

"Dengan dilakukannya deklarasi dan komitmen bersama anti korupsi ini, kita harapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi menjadi wilayah bebas korupsi dan bebas melayani," imbuhnya.

"Kita harapkan lagi, tentu Kecamatan - Kecamatan yang kita miliki bisa juga masuk dalam tempat pelayanan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan juga kita ingin menjadi wilayah yang bebas untuk melayani dan itu merupakan target dalam sisa tahun pemerintahan sampai ke tahun 2023," tegas Tri. (*).  
 

TerPopuler