Bahas Pendidikan Kurikulum Merdeka, Pemkab Bekasi Terima Kunker DPR RI Komisi X

Bahas Pendidikan Kurikulum Merdeka, Pemkab Bekasi Terima Kunker DPR RI Komisi X

Sabtu, 19 Maret

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi bersama Kadisdik, Carwinda dan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih saat pembahasan Pendidikan Kurikulum Merdeka, yang berlangsung di Aula KH Noer Ali, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, Jum’at (18/3/2022).

Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima kunjungan kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Pendidikan, Charwinda. Bertempat di Aula KH Noer Ali, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, pada Jum’at (18/3/2022). 

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan, kunjungan ini dapat menjembatani aspirasi para pimpinan sekolah terutama dalam pembahasan kurikulum merdeka yang merupakan kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. 


“Kami Pemda Kabupaten Bekasi, menerima dengan baik kunjungan ini. Sekaligus bisa memberi masukan atau mendengarkan berbagai aspirasi dari para pimpinan sekolah terkait pembahasan hari ini,” ucapnya.


Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kabupaten Bekasi, Charwinda mengatakan di Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum menyelenggarakan kurikulum merdeka, dikarenakan hal tersebut diperuntukkan untuk sekolah penggerak. Walaupun 100 Kepala Sekolah sudah lulus seleksi calon Kepala Sekolah gelombang kedua untuk sekolah penggerak, tetapi belum melaksanakan program pelatihan dan pendidikannya.


“Di kami memang belum menyelenggarakan kurikulum tersebut, karena untuk sekolah penggerak ya walaupun sudah ada 100 kepala sekolah yang lulus tapi mereka belum melaksanakan pelatihan dan pendidikan,” ujarnya.


Lebih lanjut dirinya mengatakan, kurikulum merdeka merupakan upaya dari Kemendikbudristek untuk memberikan peluang atau sarana untuk mengejar ketertinggalan dari perkembangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ia berharap, Kabupaten Bekasi dan sekolah lainnya bisa menyesuaikan untuk menyelenggarakan kurikulum dan membangun sekolah penggerak tersebut, agar seluruh siswa mendapat hak untuk belajar secara nyaman. 


“Kurikulum ini kan satu upaya Kemendikbudristek untuk memberikan peluang sarana belajar dari ketertinggalan pembelajarannya, saya berharap seluruh sekolah penggerak, guru penggerak dan siswanya dapat menyesuaikan. Dan siswa pun mendapatkan hak belajarnya dengan nyaman,” katanya.


Terakhir, dirinya menjelaskan di Kabupaten Bekasi masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen. Namun, Pemkab Bekasi melalui Dinas Pendidikan akan mempertimbangkan jika dalam waktu dekat kondisi Covid-19 bisa melandai sehingga mendekati zero kasus, kemungkinan dapat melaksanakan PTM 100 persen. 


“Kami menetapkan 50 persen karena rekomendasi dari Satgas Covid-19. Kami sudah sampaikan ke Sekda bahwa barangkali bisa dipertimbangkan dalam satu dua minggu kedepan, jika Covid-19 melandai hingga mendekati zero bisa dilaksanakan PTM 100 persen.” terangnya.


Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek telah melaksanakan berbagai upaya dalam menunjang pendidikan, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, memaksimalkan vaksinasi, dan pelaksanaan kurikulum darurat. 


Hal tersebut, sesuai dengan reformasi pendidikan melalui program Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Sehingga, kurikulum merdeka ini menjadi sebuah rencana pembelajaran yang sudah diatur baik itu tujuan, program, isi, materi pembelajaran serta penyelenggaraan kegiatan pembelajarannya yang berguna untuk mencapai tujuan pendidikan.


“Ini salah satu upaya dari Kemendikbudristek, melalui berbagai programnya sesuai dengan reformasi pendidikan melalui program Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka. Sehingga, kurikulum merdeka ini semata-mata untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik lagi ditengah pandemi.” pungkasnya. (*).

TerPopuler