PPID DPM-PTSP Kota Bekasi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Barat

PPID DPM-PTSP Kota Bekasi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Barat

Sabtu, 11 Desember

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta jajaran saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Publik di Gedung Sate, Bandung, Senin (6/12/2021).

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Barat Tahun 2021. Penghargaan itu diberikan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).


Pemberian penghargaan langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Sate Bandung, Senin 6 Desember 2021 lalu.

Adapun penghargaan Anugerah Informasi Publik itu diberikan Komisi Informasi Jawa Barat dengan predikat Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Informatif Se- Jawa Barat tahun 2021.

Dalam pernyataan tertulisnya, Komisi Informasi Publik Jawa Barat menyatakan, setelah menyelesaikan tahapan kegiatan Verifikasi Monitoring Evaluasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2021.

Dan berdasarkan hasil Monev tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui PPID Utama pada Bagian Humas Setda meraih penghargaan tersebut. 

Wali Kota dalam keterangannya berharap, masyarakat bisa melihat apa saja yang sedang diakukan di Kota Bekasi, dalam pembangunan juga transparansi yang akuntabel. Dimana struktur pengelolaanya juga harus tersampaikan sehingga memiliki keterbukaan informasi menjadi trigger bagi yang lain.

“Struktur pengelolaan informasi harus sampai ke wilayah. PPID pembantu harus diperkuat, agar masyarakat dengan pemerintah memiliki komunikasi yang bagus.” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengungkapkan, sejak tahun 2014 Komisi Informasi Jabar secara rutin mengevaluasi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten kota dan juga badan publik lain di Jabar.

“Tingkat partisipasi badan publik dilihat pada pengembalian kuisioner. Pada tahun ini dari 114 badan publik yang mengembalikan tepat waktu,” ujarnya.

Lanjut Ijang juga mengatakan sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang telah memberikan kontribusi keterbukaan informasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran badan publik.

“Sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang memiliki kontribusi penuh kepada keterbukaan informasi dan aktif. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pemkot Kota Bekasi yang berhasil dalam mengedepankan keterbukaan informasi hingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, sekali lagi Saya dalam hal ini Komisi Informasi mengucapkan selamat karena Kota Bekasi tiap tahunnya dapat menyajikan yang terbaik sehingga dapat mempertahankan hingga saat ini menjadi peraih nilai tertinggi, semoga ini menjadi motivasi bagi badan publik lainnya,” tutup Ijang

Dikonfirmasi terkait raihan Anugerah tersebut, PPID DPM-PTSP Kota Bekasi, H.M Bunyamin mengaku bersyukur atas perolehan anugerah tersebut.

Menurutnya, prestasi yang diraih akan dijadikan "cambuk" guna lebih baik lagi dalam menjalankan keterbukaan Publik. "Ini merupakan prestasi membanggakan dari hasil kerja bersama di dinas yang berlokasi di Jalan Ir. Djuanda, Bekasi Timur.

"Kita akan terus berusaha semaksimal mungkin guna menjalankan amanah undang-undang untuk keterbukaan publik," paparnya, Jumat (10/12/2021). (par). 

TerPopuler