Berlakukan Hari Libur Masuk Kerja, Sekdis DBMSDA: Emang tidak Boleh, Bank Saja Masuk


 

Berlakukan Hari Libur Masuk Kerja, Sekdis DBMSDA: Emang tidak Boleh, Bank Saja Masuk

Minggu, 19 Desember

Para pegawai Bidang Bina Marga, pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air hingga Sabtu (18/12/2021) malam masih melaksanakan tugas penyelesaian berita acara (BA) kegiatan proyek bersama para rekanan kontraktor.

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memberlakukan masuk kerja di hari libur. Yakni Sabtu dan Minggu.

Menurut Sekretaris Dinas Zainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan pemberlakuan tersebut. Pegawai yang masuk ujar Zainal yang ditemui di ruang Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), diberlakukan bagi pegawai SDA dan Bina Marga (BM).

Ditanya alasan pemberlakuan masuk di hari libur, Zainal dengan lantang balik bertanya, emang tidak boleh masuk. Hampir banyak OPD (organisasi perangkat daerah) yang masuk di hari libur. Bank saja pada masuk," cetus Zainal, Sabtu (18/12/2021).

Menjawab tugas yang dilaksanakan di hari libur, Zainal dengan irit bicara hanya mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan karena waktu akhir tahun tidak lama lagi.

Untuk pekerjaan fisik sendiri baik jalan,  jembatan maupun saluran menurut Zainal yang hanya berdiri di balik pintu ruangan Kabid SDA dalam melayani pertanyaan awak media yang datang untuk konfirmasi itu menuturkan, sudah semua selesai. 

Dalam pantauan media ini, para rekanan kontraktor dan pegawai kantor DBMSDA terlihat hingga Sabtu malam sekira pukul 22.00 wib masih berada di kantor.

Adapun yang terlihat hadir masuk di hari libur diantaranya, Kepala Bidang BM Idi Susanto beserta beberapa Kepala Seksi-nya dan para pegawai dari dua Bidang tersebut.

Sementara beberapa rekanan kontraktor yang sempat ditemui di kantor yang berlokasi di Jalan Bekasi Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur itu, mengaku untuk menguruskan berita acara (BA) kegiatan proyek.

"Memang kita sudah diberitahu pihak DBMSDA bahwa hari Sabtu dan Minggu pegawai masuk untuk melayani proses pengurusan BA," ujar seorang rekanan yang enggan menyebutkan namanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak rekanan kontraktor sempat mengeluhkan lambatnya proses pengurusan BA di instansi yang dipimpin Arif Maulana

Dalam penuturannya, sejumlah rekanan mengaku pengurusan BA jauh lebih lambat dari pekerjaan konstruksi pada instansi yang beralamat di Jalan Bekasi Lapangan Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur tersebut.

"Gimana tidak resah dan mengeluh. Masa proses pengurusan BA dalam setiap pekerjaan bisa sampai satu bulan," terang seorang kontraktor yang enggan namanya ditulis saat ditemui, Rabu (8/12/2021).

Dijelaskannya, kondisi tersebut terjadi selain disebabkan kerap terjadinya kesalahan dalam konsep yang dibuat pihak dinas, juga sering ditahannya laporan harian hasil pekerjaan oleh oknum pelaksana teknis dari DBSDA dengan dalih harus memberikan sejumlah uang.

"Kan aneh, pekerjaan saja khususnya pengecoran dan pembuatan saluran menggunakan U Ditch dimana itu merupakan kerja kontruksi bisa lebih cepat dari pada administrasi," ungkapnya.

Lebih jauh rekanan kontraktor tersebut mengatakan, dampak dari lambatnya proses administrasi pengurusan BA di DBMSDA, menyebabkan adanya teguran dari Inspektorat Kota.

Peneguran sambung dia, dikarenakan jumlah pencairan dana kegiatan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021 ini baru sebesar 20 persen.

"Itu kan jelas menandakan kinerja dari pihak DBMSDA sangat buruk," cetusnya. (par). 
 

TerPopuler