PPKM Level 1 Kabupaten Bekasi Berlanjut Hingga 29 November

PPKM Level 1 Kabupaten Bekasi Berlanjut Hingga 29 November

Selasa, 16 November

Gambar: Ilustrasi


Cikarang, Kab Bekasi, SUARA TOPAN - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kabupaten Bekasi diperpanjang hingga dua pekan ke depan sampai tanggal 29 November 2021.

Perpanjangan ini berdasarkan ketetapan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Ya, kami mengacu kebijakan pemerintah pusat dengan memperpanjang PPKM Level 1 terhitung mulai hari ini hingga 29 November 2021," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (16/11/21).

Alamsyah mengatakan selain Kabupaten Bekasi ada empat daerah lain di Provinsi Jawa Barat yang juga berstatus PPKM Level 1 yakni Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Menurut dia keberhasilan program akselerasi vaksinasi serta penanganan kasus secara keseluruhan yang semakin baik menjadi indikator epidemiologi sehingga Kabupaten Bekasi masih berstatus Level 1 kewaspadaan Covid-19.

"Termasuk di dalamnya penurunan angka kasus aktif, penurunan keterisian rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," ucapnya.

Alamsyah juga meminta kewaspadaan segenap masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap potensi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 dengan meningkatnya pergerakan masyarakat menjelang libur akhir tahun 2021.

"Status Level 1 ini hanyalah statistik yang sewaktu-waktu bisa berubah. Kunci utama penanganan Covid-19 tetap bertumpu pada kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat, jadi mohon jangan diabaikan," ucapnya. (Yh). 
 

TerPopuler