Wujudkan Pemilu Berkeadilan, PERADI dan Bawaslu Kota Bekasi Buat MoU

Wujudkan Pemilu Berkeadilan, PERADI dan Bawaslu Kota Bekasi Buat MoU

Sabtu, 09 Oktober

Pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara PERADI dan Bawaslu Kota Bekasi dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang

Kota Bekasi, SUARA TOPAN - Pentingnya Advokat mengawal demokrasi dan konstitusi di Indonesia, demi kepentingan Bangsa dan Negara guna mewujudkan pemilu yang berkeadilan sesuai harapan semua pihak, akhirnya terealisasi setelah diinisiasi dewan pimpinan cabang (DPC) Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) Kota Bekasi.

Langkah yang dituangkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi itu, kontan mendapat apresiasi dari Sekretaris Jendral (Sekjen) dewan pimpinan nasional (DPN) PERADI DR. HM Hermansyah Dulaimi pada acara penandatangan kerjasama pengawasan Pemilu 2024, di kantor PERADI Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga kalimalang Blok B1 nomor 5, jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (10/10/2021).

Dalam sambutannya, DR. H. Hermansyah Dulaimi selain mengapresiasi kerjasama dengan tujuan dalam upaya keterlibatan aktif PERADI dalam pelaksanaan pemilu 2024, juga berharap hal ini dapat dilakukan oleh seluruh DPC se-Indonesia.

“Saya juga mengingatkan pentingnya Advokat mengawal demokrasi dan konstitusi di Indonesia demi kepentingan Bangsa dan Negara,” ujarnya.

Melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan antar lembaga (PHL) Bawaslu Kota Bekasi, Tomy Suswanto dalam sambutannya menuturkan, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilu dan pemilihan 2024 menjadi strategi Bawaslu dalam pengawasan.

"Kita melihat yang akan dilaksanakan nanti lebih kompleks, rumit dan kompetitif dari pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Dimana, pada pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak 2024, ditambah dengan syarat pencalonan kepala daerah dalam pemilihan 20% jumlah perolehan kursi legislatif dihitung dari hasil pemilu 2024 ini, bakal menjadi potensi persaingan peserta pemilu,” paparnya.

Dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam bentuk MoU ini, sambung Tomy, dengan ruang lingkup Edukasi, Sosialisasi, Pelatihan, Penelitian, Mediasi, Penyuluhan bersama di bidang hukum berkenaan dengan Pencegahan, Pengawasan, Pelanggaran, serta memberikan bantuan hukum dalam proses sengketa dalam Pemilu sampai dengan persidangan.

“Sehingga kompleksitas saya yakini tidak akan terjadi di kerja-kerja pengawasan Bawaslu Kota Bekasi. Dengan keberadaan seluruh anggota DPC PERADI Kota Bekasi mengawasi seluruh tahapan pemilu dan pemilihan,” ungkapnya.

Adapun penandatangan MoU tersebut dilakukan antara Ketua PERADI DPC Kota Bekasi DR. Priyo Jatmiko dan Ketua Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki. (Par). 

TerPopuler