Lantik Kades, Bupati Bengkalis Minta Kades Putri Sembilan Dapat Menjalankan Amanah

Lantik Kades, Bupati Bengkalis Minta Kades Putri Sembilan Dapat Menjalankan Amanah

Kamis, 16 September

Pelantikan Kades PAW Desa Putri Sembilan di Aula Kantor Camat Rupat, Kamis (16/9/2021).

Rupat, SUARA TOPAN - Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos melantik Suyatno, S.Pdi sebagai Kepala Desa (Kades) Putri Sembilan di Aula Kantor Camat Rupat, Kamis (16/9/2021).


Pelantikan Kades Pergantian antar waktu (PAW) tersebut berlangsung secara tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dalam arahannya, Bupati Bengkalis berharap agar kepala desa yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin serta penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja dan program kerja Desa Putri Sembilan.

“Agar menjadi lebih baik, berkembang maju dan mandiri, senantiasa tanamkan niat tekat dan kinerja untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasmarni.

Dikatakannya juga, pelantikan ini dilakukan setelah diberhentikannya kades sebelumnya periode 2017-2023 dengan pertimbangan agar kegiatan pemerintah, pembangunan dan pelayanan di desa tidak terhenti.

“Maka berdasarkan peraturan daerah No 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa, kita bisa melantik kepala desa pergantian antar waktu, setelah sebelumnya dilaksanakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu sesuai dengan mekanisme dan prosedur sebagaimana telah diatur dalam peraturan Bupati Bengkalis No 27 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu,” jelasnya.

Sementara itu, kepala desa yang baru dilantik, Suyatno S.Pdi mengatakan, program kerjanya sesuai dengan mekanisme. “Kita harus melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan program Bupati tentunya, menyambung dari program bupati, mudah-mudahan apa yang menjadi visi misi Bupati bisa diterapkan di desa,” ujarnya.

“Kita lihat kondisi dan situasi tentunya bahwa kita harus melaksanakan dengan undang-undang dan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah kita sepakati tentunya, sesuai dengan visi misi bupati,” tambah Suyatno.

Usai pelantikan, Bupati Kasmarni juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga Lansia, penyerahan tersebut diserahkan oleh Bupati secara simbolis kepada salah seorang lansia yang mewakili. (Mangapul). 

TerPopuler