Antisipasi Penyebaran dan Cluster Covid-19, Polrestro Bekasi Larang Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

Antisipasi Penyebaran dan Cluster Covid-19, Polrestro Bekasi Larang Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

Sabtu, 08 Mei

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan bersama Dandim 0509/Kab Bekasi, saat memberikan keterangan larangan takbir keliling pada malam Idul Fitri mendatang

Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran dan terjadi Cluster baru Covid-19 di masa pandemi saat ini, Polres Metro Bekasi melarang masyarakat melakukan kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, bahwa akan menerapkan Crowd Free Night pada saat malam takbiran untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.

"Jadi antisipasi kerumunan di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night, artinya tidak boleh ada kerumunan dimanapun," kata Hendra kepada Media, Jum'at (7/5/21).

Kapolres mengatakan akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh simpul yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran mendatang.

"Tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau mushola tentu dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Selain melakukan pengamanan dan patroli wilayah untuk mencegah kerumunan, petugas juga memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.

Hendra juga meminta peran serta masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan takbir keliling.

"Kita akan patroli, lalu tingkatkan pengamanan di sejumlah pos. Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat," tandasnya. (Yh). 


 

TerPopuler