Timsus Sasar Tempat Hiburan Malam, Cegah Cluster Baru Covid-19

Timsus Sasar Tempat Hiburan Malam, Cegah Cluster Baru Covid-19

Jumat, 04 Desember


Timsus saat melakukan rapid test salah seorang karyawan 

Kabupaten Bekasi, SUARATOPAN – Tim khusus (Timsus) gabungan dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis malam (3/12/2020).

Kedatangan petugas di tempat tersebut, untuk memastikan kepatuhan terhadap prokes yang diterapkan di tempat hiburan, sebab dengan beroperasinya harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Malam ini kami melaksanakan kegiatan untuk menekan penyebaran Covd-19. Kita memantau yang beroperasi di wilayah, apakah sudah menerapkan prokes atau tidak. Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi.

Dijelaskannya, selain melakukan pemantauan prokes, petugas juga melakukan rapid tes terhadap karyawan yang bekerja di termpat hiburan tersebut.

“Kami lakukan ini, karena kami tidak mau ada claster baru dari lokasi tempat hiburan,” ujar Kasat sambil menyebutkan dari hasil rapid yang digelar tidak ada satupun yang menunjukkan reaktif.

“Seluruh karyawan yang dites hasilnya negatif,” katanya.

Diketahui, pada razia gabungan itu, dilaksanakan dibeberapa tempat hiburan malam, memastikan langsung kondisi yang melayani para pengunjung dengan penerapan prokes.

Sementara itu, dari hasil pantauan, masih terdapat sejumlah tempat hiburan yang belum menerapkan protokol kesehatan, misalnya tidak menyediakan hand sanitiser atau tempat mencuci tangan di depan pintu serta spanduk imbauan prokes.

"Sudah kami imbau, kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar,”
tegasnya. (YH). 

TerPopuler