Polisi Amankan Pengamen Rangkap Begal


 

Polisi Amankan Pengamen Rangkap Begal

Selasa, 03 November

AKP Gana Pratama, Kapolsek Tambun - Polrestro Bekasi, saat memperlihatkan barang bukti yang digunakan para pelaku begal dalam beraksi

 

Tambun Selatan, Kab Bekasi, SUARATOPAN - Polisi Sektor (polsek) Tambun berhasil amankan tiga dari lima pelaku begal dengan dalih penghasilan mengamen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Para pelaku ini, di bekuk jajaran unit Reskrim Polsek tambun Kabupaten Bekasi, dari tangan para pelaku petugas berhasil amankan dua unit sepeda motor dan beberapa senjata tajam yang di gunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

MFI (21), AGE (20) dan MNA (17), tiga dari lima pelaku begal yang terkenal cukup sadis ini ditangkap petugas setelah melakukan aksi kejahatan terhadap S (35) seorang warga yang sedang melintas di Jalan Raya CBL Kampung Gabus Tengah Dusun II Rt 003/003 Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi-Jawa barat.

Kronologi kejadian, para pelaku ini, dengan menggunakan dua unit sepeda motor langsung Memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomer polisi B 3455 FOL, satu dari pelaku sempat mengancam korban dengan memintanya untuk berhenti, kemudian melihat glagat para pelaku kejahatan korban mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraan, melihat korban mencoba menghindar para pelaku dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan beberapa senjata tajam lainnya, langsung menebas belakang punggung korban, hingga korban langsung terjaruh.

Setelah melihat korban terjatuh para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban, lalu korban langsung berteriak meminta pertolongan warga dan selanjutnya melapor ke Polsek Tambun Kabupaten Bekasi.

Setelah mendapat laporan korban berbekal ciri-ciri pelaku, petugas unit Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dengan menangkap ketiganya. Dan ketiga sedang berada di rumah kontrakan salah satu pelaku, sedangkan dua pelaku yang sudah diketahui identitas masih dalam pengejaran.

Oleh petugas ketiga pelaku bersama beberapa barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Tambun, dihadapan petugas ketiganya yang berprofesi sebagai pengamen ini, mengaku nekat melakukan aksi begal karena biaya hidup dari hasil mengamen kurang cukup.

"Saat sekarang ini, kondisi sepi dan penghasilan dari mengamen kurang, makanya diajak sama temannya melakukan aksi begal langsung mengikuti ajakan tersebut," akui AGE salah satu pelaku.

"Sudah dua kali melakukan aksi begal motor dan langsung dijual di wilayah kerawang dengan dibagi hasil Rp 800 ribu sekali berhasil melakukan aksi begal," tambah AGE.

Sementara, Kapolsek Tambun AKP Gana Pratama menerangkan penangkapan yang dilakukan terhadap tiga dari lima pelaku begal ini, setelah adanya laporan korban saat sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya yang beralamat Cibitung menggunakan sepeda motor, oleh para pelaku tiba-tiba korban disalip Ialu dihadang oleh 2 (dua) orang peiaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Satria FU dan 2 (dua) orang pelaku Iainnya yang menggunakan sepeda motor Honda Vario memepet korban dari sisi sebelah kanan.

"Korban di hadang dan di bacok kemudian terjatuh, para pelaku juga sempat mengancam dan mengambil sepeda motor serta dompet korban," terang Gana, Selasa (03/11/2020).

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku yang di amankan di Mapolsek Tambun akan di kenakan pasal tentang pencurian dengan kekerasan dan atau perampasan, dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," tandes Gana. (ST). 

TerPopuler