Pertegas Prokes, Satres Narkoba Polrestro Bekasi Giat Penegakan

Pertegas Prokes, Satres Narkoba Polrestro Bekasi Giat Penegakan

Jumat, 27 November

Tim Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19, Satres Narkoba Polres Metro Bekasi, saat giat penegakan prokes terhadap pengunjung tempat Pariwisata Kuliner di Civest Cikarang Selatan - Kabupaten Bekasi

 

Kab Bekasi, SUARATOPAN - Gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Sektor Pariwisata Kabupaten Bekasi yang diakoordinir Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi, menggelar kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sekaligus bagi-bagi masker di Cifest Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi - Jawa Barat, Jumat (27/11/2020).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, peningkatan kasus penyebaran Covid-19 yang sangat signifikan, salah satunya disebabkan dari Cluster Pariwisata Bidang Kuliner. Hal tersebut, perlu diantisipasi sejak dini saat menghadapi libur panjang akhir tahun 2020.

Untuk itu, dia memerintahkan, Kasat Resnarkoba Restro Bekasi, Kompol Budi Setiadi sebagai penanggungjawab percepatan penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi Sektor Pariwisata untuk mengambil langkah-langkah guna mengambil tindakan guna menekan penyebaran angka Covid-19.

Kompol Budi Setiadi menjelaskan, bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19 Sektor Pariwisata, sudah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan cara himbauan-himbauan, pembagian masker hingga upaya-upaya peneguran keras bagi pelaku usaha yang lamban untuk melaksanakan Prokes, guna percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Menurut Budi, giat tersebut bukan hanya terhadap para pengunjung, tapi juga dilakukan kepada para pedagang dan pihak pengelola wisata yang ditemui belum memenuhi Prokes.

“Kita himbau dan pertegas kembali terhadap prokes ini, seperti tidak adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer maka kami perintahkan agar segera disediakan dan akan kami cek kembai. Apabila tidak memenuhi Prokes, kami akan menindak tegas hingga penutupan lokasi tersebut,” pungkas Budi. (ST).

TerPopuler