Kadis Damkar Sampaikan Surat Permohonan, Guna Keselamatan Gedung Pemkab


 

Kadis Damkar Sampaikan Surat Permohonan, Guna Keselamatan Gedung Pemkab

Kamis, 24 September
Loby Pelayanan kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Teuku Umar, Cikarang Barat - Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

Kab. Bekasi, SUARATOPAN - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Drs H.Hasan Basri, MM menjelaskan hasil pemeriksaan standarisasi keamanan kebakaran terhadap gedung-gedung di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi sebulan lalu hasilnya sudah disampaikan secara tertulis.

“Disitu ada catatan yang kita sampaikan secara tertulis yang harus ditindaklanjuti yang ada di Gedung Bupati berupa rumah pompa, alat pendeteksi, lalu alat pemadam kebakaran (Apar) juga harus ditambahkan lebih banyak, guna keselamatan dan keamanan,” ungkapnya.

Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan gedung di pemda dan diluar komplek pemda belum semuanya, seperti kantor Kecamatan, Puskesmas, Kurahan/Desa, kantor UPTD serta Stadion Wibawamukti.

Dijelaskannya juga, untuk alat pendeteksi harus berfungsi dengan normal sesuai standarisasi dan dianggap sudah memenuhi kelayakan dalam memadamkan api.

“Pastinya, ketika ada asap yang muncul, maka air akan pecah dan menyemprot ke berbagai arah, ” kata dia, Rabu (23/9/2020).

Keberadaan hidran berfungsi, tandon air terisi airnya, kemudian rumah pompa saat disambungkan dengan selang maka air keluar menyemprot. Otomatis bangunan di kompleks perkantoran sudah bisa dikatakan berfungsi dengan baik.

Pihaknya sudah meminta pengelola gedung terutama Bagian Umum dalam hal ini untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Damkar.

“Alat proteksi berfungsi dengan baik mulai dari bawah sampai keatas, Karena pihaknya juga menyiagakan beberapa unit di gedung pemda untuk berjaga apabila muncul hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ST).

TerPopuler