GMAB Yang Terlegalisasi Kemenkum HAM, Segera Gelar Rapat Perdana Majelis Tinggi Organisasi

GMAB Yang Terlegalisasi Kemenkum HAM, Segera Gelar Rapat Perdana Majelis Tinggi Organisasi

Selasa, 08 September
Bekasi, SUARATOPAN - Dengan terlegalisasinya Garuda Muda Anak Bangsa (GMAB) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) dengan Nomor AHU -0006949.AH.01.07 Tahun 2020 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan Garuda Muda Anak Bangsa (GMAB) yang peduli terhadap bangsa Indonesia dalam menuju Indonesia Maju, Indonesia Makmur Sejahtera menuju masyarakat yang "Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur ".

Terlegalisasinya Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Muda Anak Bangsa (GMAB), para pengurus yang telah terbentuk melalui Majelis Tinggi Organisasi akan gelar rapat perdana guna menyamakan persepsi, solid, kredibel, akuntabel yang dapat dipertanggung jawabkan berjuang demi negara, bangsa dan agama sesuai niat awal berdirinya organisasi ini. 
Rapat tersebut yang akan digelar di Bekasi, akan dihadiri para pendiri inti organisasi, pendiri pengganti, pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Majelis Tinggi Organisasi di metting room SMK Binakarya 2, jalan pengasinan Rawalumbu, Bekasi.

Pendiri inti Ustad Gaul, (U-G) Kusnadi walaupun masih muda memiliki segudang pengalaman juga mempunyai jiwa pejuang yang sangat profesional, konsisten, amanah, istiqomah ini patut diacungi jempol, karena perjuangannya tidak didasari adanya finansial yang mapan, hanya tekat semangat bersinergis dengan sahabat, kawan handaitaulan yang mau berkorban tenaga maupun fikiran hingga terbentuk organusasi GMAB yang terlegalisasi seperti saat ini.

"Demi bangsa dan agama menuju masyarakat yang damai, makmur sejahtera apapun akan dia lakukan bersama tim organisasi GMAB yang solid ihklas dalam berbuat kebaikan demi bangsa dan Negara," kata putra Cianjur Jawa Barat sang Ustad Gaul Kusnadi UG pada Wartawan.

"Saya akan selalu semangat menjalankan roda organisasi GMAB yang amanah, istiqomah sesuai niat kawan-kawan se bangsa menjadikan negara yang Bhaldatun Thoyyibatun Wa Robun Ghoffur, makmur sejahtera...aamiin," ujarnya. 
Diketahui, Struktur pengurus Majelis Tinggi (MT GMAB) yang di syahkan oleh Kemenkumhan pada 30 Agustus 2020 ini, yang telah tergabung dalam musyawarah pada Jum'at (11-9-2020) diantaranya, Ustad Gaul, Kusnadi UG, Ketua Umum, juga pendiri inti, Warmia, pendiri inti, Isman Bahar Sekretaris Jendral, Drs H Ayung Sardi Dauly Bendahara umum, H Ahmad Su'udi, Wakil Ketua Umum, H Gunawan, Bendahara, Ustad Ade Hasibuan SH, Sekretaris Majelis Pengawas Nasional (MPN) Ade Sukmana, Jhon Sony S, Sekretaris, Minggu Sri Hartono, Ketua, Shabar dan Iwan Ruswandi penasehat organisasi serta Suyoto Ketua MPN.

Sementara itu, Sekjen GMAB, Isman Bahar ketika diminta komentar tentang rencana musyawarah dia mengatakan bahwa, dalam rapat tidak banyak yang akan di bicarakan yang terpenting adalah mempererat tali silaturahim antar pengurus agar organisasi berjalan baik dan sepahan menjalankan sesuai AD/ART yang telah disepakati bersama.

Namun lanjut Isman, selain menyamakan persepsi dalam musyawarah juga akan laksanakan, pembuatan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Majelis Pengawas Nasional (MPN), SK Dewan Pimpinan Daerah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Kabupaten/kota yang sudah melengkapi persyaratan administrasi," terangnya singkat. "sambil bicara gak usah banyak tanya nanti setelah usai rapat baru tahu hasilnya,". (ST).

TerPopuler